Polres Labuhanbatu

Penggerebekan di Wisma: Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR alias Angga (39) dalam penggerebekan di sebuah wisma di Ja

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan tersangka MR alias Angga di sebuah wisma di Jalan Urip, Rantau Utara. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,49 gram serta sejumlah alat bukti lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR alias Angga (39) dalam penggerebekan di sebuah wisma di Jalan Urip, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis dini hari.  

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Petugas yang dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya 1,49 gram sabu, alat hisap, uang tunai, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor.  

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved