TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR alias Angga (39) dalam penggerebekan di sebuah wisma di Jalan Urip, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis dini hari.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Petugas yang dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya 1,49 gram sabu, alat hisap, uang tunai, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Jun-tribun-medan.com).