Berita Viral

ALASAN Tante Aniaya Bocah 10 Tahun di Nias, Kesal Ponselnya Dipinjam Korban, Kini Jadi Tersangka

AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengatakan alasan D mencubit kaki korban karena tidak senang korban ingin meminjam handphone miliknya.

Tangkapan layar [email protected]/Tribunmedan.com/Jun
ALASAN TANTE ANIAYA - NN bocah 10 tahun (kiri) yang diduga dianiaya keluarga di Nias Selatan saat ditemui apolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya pada Senin (27/1/2025). (Kanan) pelaku yang merupakan tante korban ditetapkan tersangka. Penyebab penganiayaan itu terkuak 

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk paman, tante, kakek, serta tetangga korban. 

Berdasarkan keterangan polisi, NN dititipkan kepada kakeknya sejak usia tiga tahun setelah kedua orangtuanya bercerai dan merantau ke luar daerah. 

Seiring waktu, NN kembali dipindahkan ke rumah pamannya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan. 

Keberadaan Orang Tua

Ternyata orang tua NN yakni ayah ibunya sudah lama bercerai.

Ayah dan ibu kandung korban kini berada di kota berbeda dengan anak semata wayangnya itu.

Kata keluarga, NN sudah tinggal bersama kakeknya sejak usia tiga tahun.

"Ayahnya (korban) pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana," kata AKBP Ferry Mulyana Sunarya dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (29/1/2025).

Baca juga: Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Pembobolan Alfamidi di Rantauprapat

Adapun soal identitas jelas orang tua korban, polisi masih mencari informasi.

Sebab di kartu keluarga korban, tidak ada nama orang tuanya.

"Kami juga memeriksa kartu keluarga namun tidak ada di situ (identitas orang tua korban). Bahkan akta kelahirannya (korban) pun hilang," imbuh AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

Sempat dititipkan ke kakeknya sejak umur tiga tahun, korban pun dikembalikan ke pamannya dan tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau.

Di sanalah diduga korban mendapatkan penganiayaan keji.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. 

Tersangka berinisial D saat diamankan oleh pihak kepolisian, setelah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan bocah perempuan di Nias Selatan.
Tersangka berinisial D saat diamankan oleh pihak kepolisian, setelah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan bocah perempuan di Nias Selatan. (IST)

Dalam video rekaman yang diunggah akun Instagram @mediagramindo, terlihat puluhan warga mengerumuni rumah korban. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved