Berita Medan

Razia Pajak Kendaraan Pemko Medan di Empat Titik, Ini Lokasinya

Sejumlah kendaraan roda empat juga diberhentikan sementara untuk dicek surat-surat pembayaran pajak. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
RAZIA PAJAK- Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau razia pajak di depan Makam Pahlawan Jalan SM Raja Medan, Kamis (30/1/2025). Kegiatan ini digelar untuk mengoptimalkan pajak daerah Pemko Medan, (Tribun Medan/Anisa) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengadakan razia pajak di sejumlah titik, Kamis (30/1/2025).   

Pantauan Tribun Medan, diantara sejumlah titik yang diadakan itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau razia pajak di depan Taman Makam Pahlawan Medan, Jalan SM Raja Kota Medan

Sejumlah kendaraan roda empat juga diberhentikan sementara untuk dicek surat-surat pembayaran pajak. 

Ada beberapa kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak. Sehingga dipinggirkan terlebih dahulu untuk membayar pajak. 

Selain itu, mobil samsat keliling sudah disediakan di sana, untuk masyarakat yang belum membayar pajak.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mulai berlaku sejak 5 Januari 2025. 

Dikatakan Bobby, razia pajak dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. 

"Berdasarkan data sudah 66 persen pajak kendaraan di Kota Medan sudah kembali ke Kas Pemko Medan," jelasnya, usai meninjau razia pajak, Kamis (30/1/2025).

Dikatakannya, Razia ini bukan untuk memberi hukuman, tetapi untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak.

"Ini bukan memberi hukuman tapi mengingatkan kepada masyarakat untuk bisa membayar pajak," jelasnya. 

Dijelaskannya, jika ada masyarakat yang belum mampu membayar pajak, maka akan diberikan surat dan waktu selama 14 hari ke depan. 

"Bisa langsung bayar di sini, kalau belum bisa ada surat yang kita berikan dengan waktu 14 hari. Jika belum bayar maka akan kamu ingatkan kembali," jelasnya.

Untuk diketahui, kegiatan razia pajak ini digelar oleh petugas gabungan antara Pemprov, Dirlantas, Polda, Jasa Raharja, Bank Sumut dan Pemko Medan.

"Ini diberi pelayanan dari samsat karena memang pembayaran masih dari samsat Pemprov. Kita akan terus ingatkan pembayaran ini," jelasnya.

Dijelaskannya, kegiatan ini akan digelar secara rutin oleh pihak Pemko Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved