Sumut Terkini
Bersenggolan dengan Truk, Pengendara Motor di Binjai Tewas Terlindas
Peristiwa itu berawal dari korban berboncengan dengan ponakan, Muhammad Rizky (3) mengendarai sepeda motor matic
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan V, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, mendadak heboh.
Pasalnya seorang pengendara sepeda motor atasnama Intan Syafinas (20) warga Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Langkat, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
"Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Kamis (30/1/2025).
Peristiwa itu berawal dari korban berboncengan dengan ponakan, Muhammad Rizky (3) mengendarai sepeda motor matic berjalan dari arah Kwala Begumit menuju Simpang Kebun Lada.
Posisi korban di belakang truk fuso BK 8930 XR di arah yang sama.
"Sementara ada pejalan kaki di sebelah kiri pinggi jalan," kata Junaidi.
Ia menambahkan, korban hendak mendahului truk di depannya dari sisi kiri.
Namun saat mendahului, kata Junaidi, motor korban bersenggolan dengan pejalan kaki.
Akibatnya, motor korban kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh.
"Korban terjatuh ke sebelah kanan dan pejalan kaki jatuh ke sebelah kiri. Setelah korban jatuh ke kanan, lalu masuk ke kolong mobil truk dan dilindas ban belakang sebelah kiri. Korban pun meninggal dunia di tempat kejadian," ujar Junaidi.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Binjai.
Korban berkendara tidak memiliki SIM C dan pakai helem, sementara truk fuso dikemudikan oleh Supriyono (56) warga Kecamatan Selesai, Langkat.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SUASANA-LAKALANTAS-Kondisi.jpg)