Berita Langkat Terkini

Polres Langkat Angkat Bicara soal Laporan Anak Yatim Dikeroyok yang 2 Tahun Mandek

Anak yatim berinisial AA tersebut dikeroyok oleh orang dewasa, yang di mana salahsatu pelaku diduga keluarga oknum polisi.

X/@neVerAl0nely
PENGEROYOKAN DI LANGKAT - Anak yatim berinisial AA di Langkat menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang dewasa yang diduga keluarga oknum polisi. Menyampaikan keluh kesahnya dan mengadu ke Presiden RI Prabowo Subianto serta kepada Kapolri Listyo Sigit, Selasa (28/1/2025). 

Pendamping korban berharap kasus ini dapat segera ditangani dengan serius dan keadilan dapat ditegakkan untuk AA.

Sementara itu, peristiwa ini berawal saat AA mengambil wudhu untuk melaksanakan Salat Jumat, datang pelaku berinsial ZD menghampiri dan mengejek ibu korban sehingga cekcok adu mulut.

Mengingat ibadah Salat Jumat akan dimulai keributan pun berhenti. Namun setelah selesai salat AA kembali mendapat ejekan dari ZD hingga terjadi pemukulan terhadap ZD.

”Selesai salat saya diejek lagi dan karena emosi akhirnya dia (ZD) saya pukul sekali, habis itu saya dipegangi oleh beberapa kawan dia dan dibawa kerumah neneknya,” ujar AA. 

Sesampainya diteras rumah nenek ZD di Gang Bakti, Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, yang juga tak jauh dari masjid, AA mendapat pukulan bertubi-tubi dari keluarga ZD yang saat itu tengah berada TKP.

”Disitu saya langsung dipukul pertama kali oleh ibuk/bibi ZD berinisial AY beberapa kali, lalu EAM uwaknya datang juga mukul dan juga AMR abang ZD yang tiba-tiba datang menerjang perut dan mukuli saya,” ucap AA.

Tak hanya itu saja, AA juga mengalami penganiayaan bertubi-tubi oleh beberapa orang yang tak sempat dilihat, karena ia tengah menahan pukulan dikepalanya menggunakan kedua tangannya.

AA juga menjelaskan bahwa dirinya sempat di aniaya di dalam rumah oleh dua orang wanita paruh baya yang tidak dikenalnya. Setelah itu korban mengaku dibawa oleh beberapa pria ke Polsek Berandan.

Naasnya lagi, sesampainya di Polsek Pangkalan Brandan, ia kembali mendapat pukulan, namun AA juga tidak tahu siapa yang melakukan hal tersebut yang korban tau EL yaitu ibu ZD juga melakukan pukulan terhadap dirinya.

Dan setelah itu, pada sore harinya AA dibawa ke Polres Langkat untuk ditahan di dalam sel orang dewasa selama satu malam.

Dan dipulangkan keesokan harinya setelah neneknya datang dengan memberikan jaminan berupa surat tanah.

Herannya, bukannya menjadi korban malah AA yang dilaporkan pihak keluarga ZD ke Polsek Pangkalan Berandan atas tindak pidana penganiayaan.

Tidak terima dirinya yang menjadi korban pengeroyokan atau penganiayaan tersebut dilaporkan, akhirnya AA diwakilkan oleh neneknya juga melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Langkat didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Kokoh Aprianta Bangun dan Ira fitriana S.H, dengan nomor LP : B/ 377/VII/Polres Langkat-Polda Sumut tertanggal 23 Juli 2023.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved