Berita Langkat Terkini

Polres Langkat Angkat Bicara soal Laporan Anak Yatim Dikeroyok yang 2 Tahun Mandek

Anak yatim berinisial AA tersebut dikeroyok oleh orang dewasa, yang di mana salahsatu pelaku diduga keluarga oknum polisi.

X/@neVerAl0nely
PENGEROYOKAN DI LANGKAT - Anak yatim berinisial AA di Langkat menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang dewasa yang diduga keluarga oknum polisi. Menyampaikan keluh kesahnya dan mengadu ke Presiden RI Prabowo Subianto serta kepada Kapolri Listyo Sigit, Selasa (28/1/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sat Reskrim Polres Langkat mengungkapkan jika laporan terhadap AA (15) selaku korban yang dikeroyok orang dewasa dua tahun lalu, saat ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara. 

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi. 

"Polda yang nangani," ujar Dedi, Rabu (29/1/2025). 

Dedi pun menegaskan, jika laporan terhadap perkara tersebut, sudah tidak ada kaitannya dengan Polres Langkat

"Gak ada," katanya. 

Sebelumnya seorang anak yatim berinisial AA (15) warga Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang dewasa.

Anak yatim berinisial AA tersebut dikeroyok oleh orang dewasa, yang di mana salahsatu pelaku diduga keluarga oknum polisi.

Peristiwa ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut.

Hal ini disampaikan oleh pendamping korban, Ira Fitriana. 

Melalui sebuah video yang diunggah oleh akun X @neVerAl0nely, pendamping korban menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan membantu mengusut kasus ini. 

"Saya memohon kepada Bapak Prabowo Subianto, presiden seluruh rakyat Indonesia yang saya hormati, saya mohon keadilan Bapak," ucap Ira. 

Ira menambahkan bahwa AA menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa orang dewasa. Namun, laporan yang diajukan ke Polres Langkat hingga Polda Sumut tidak mendapatkan kejelasan hukum. 

Bahkan salah satu pelaku pengeroyokan itu saat ini lulus dan sudah dilantik menjadi polisi.

"Saya pendamping dari anak saya Akbar Arhan, dia berperkara dari Polres Langkat sampai ke Polda. Dia dipukul orang dewasa secara keroyokan. Sampai saat ini perkaranya stuck di tempat tidak ada kejelasan sampai mau 2 tahun. Setelah proses-proses yang ada yang dilakukan oleh penyelidik tapi mereka sepertinya tidak memberikan kejelasan hukum bagi anak saya ini " jelas pendamping korban.

"Bahkan salah satu pelaku pemukulan anak ini ada yang lulus polisi pada Desember 2024 dan sudah dilantik," lanjutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved