Berita Viral

PERMINTAAN Ayah Sindi Usai Putrinya Ditelantarkan Hingga Tewas, Sutrano: Dia Sudah Sangat Kejam

Ayah kandung korban Sutrano meminta kepada polisi untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada tersangka Wahyu.

Instagram
PERMINTAAN AYAH SINDI: Wahyu Saputra (26) suami telantarkan istri hingga tewas dihadirkan dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Selasa (29/1/2025). Sutrano, ayah korban (kiri) berharap Wahyu mendapat hukuman mati atau seumur hidup penjara. 

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tegas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Rabu (29/1/2025). 

Pengakuan Tersangka

Wahyu Saputra (26 tahun) suami yang menelantarkan istrinya hingga korban meninggal dunia mengakui perbuatannya saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025). 

Rilis ini dipimpin langsung Kapolrestes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait. 

"Ya benar setelah menerima laporan kakak korban pada Rabu (22/1/2025), malam, kita langsung melakukan pendalaman terkait kasus ini," ungkap Harryo. 

Alhasil, lanjut Harryo, setelah melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi-saksi mengarah ke pelaku baru lah tersangka diamankan.

"Tadi malam Tersangka Wahyu kita amankan di rumahnya, " ungkap Harryo tegas.

Baca juga: Polres Langkat Siap Amankan Ibadah Perayaan Tahun Baru Imlek 2576

Dalam kesempatan ini Harryo membantah kabar beredar yang menyebut tersangka sudah diamankan namun dilepaskan kembali.

"Tentunya setelah mendapatkan laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan terlebih dahulu," tegasnya kembali. 

Berselang waktu, korban yang sempat dilarikan di RS Hermina, Palembang, akhirnya meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025), malam.

"Kondisi korban memang memprihatinkan, kondisinya berbadan kurung kering, rambut gimbal banyak kutu, berbau tidak sedap," bebernya. 

Dan dari hasil pemeriksaan dokter ternyata, korban ternyata menginap penyakit Pneumonia (Paru-paru-red).

WAHYU SAPUTRA DITANGKAP: Wahyu Saputra (kiri), suami yang terlantarkan istri (kanan) dihadirkan dalam rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025).Ia mengakui menelantarkan istrinya gegara permintaannya ditolak.
WAHYU SAPUTRA DITANGKAP: Wahyu Saputra (kiri), suami yang terlantarkan istri (kanan) dihadirkan dalam rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025).Ia mengakui menelantarkan istrinya gegara permintaannya ditolak. (Sripoku.com/Andyka Wijaya)

"Nah di saat itu tetap masih diberikan makan oleh terlapor dengan cara disuapi, untuk menghilang bau badan," katanya. 

Tetapi kondisi korban ini tambah lemah pada Desember 2024.

Lalu hingga akhirnya pada bulan Januari pada 17, terlapor ini meminta jatah untuk melakukan hubungan suami istri hingga ditolak oleh korban. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved