Sumut Terkini

Pengedar Narkoba di Tanjungbalai Ditangkap, Polisi Amankan Satu Gram Sabusabu dan Uang Tunai

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan J (53) warga Jalan Besi, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai.

DOK/SATNARKOBA POLRES TANJUNGBALAI
PENGEDAR NARKOBA - J alias U warga Jalan Besi, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai diamankan petugas setelah kedapatan menjual sabu-sabu, Selasa (27/1/2025). J diamankan setelah nekat menjual sabu ke polisi yang menyamar. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan J (53) warga Jalan Besi, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai karena nekat menjual sabu-sabu.

J dikenal sebagai bandar sabu ketengan yang kerap melakukan transaksi di seputar jalan Logam, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

"Selasa (28/1/2025) kemarin, kami lakukan penyelidikan setelah ada laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku. Disana, kami menemukan pelaku," ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, Rabu (29/1/2025).

Dengan teknik under cover buy, polisi amankan J dengan barang bukti sabu siap edar yang disimpan dalam beberapa plastik klip.

"Dari tersangka, kami temukan ada barang bukti sabu seberat satu gram, yang dijual dengan harga Rp 420 ribu oleh pelaku," ujar Yon Edi.

Jelasnya, J kerap meresahkan masyarakat karena telah menjual sabu dan merusak masa depan anak-anak serta warga sekitar.

"Setelah kami geledah, ditemukan lima paket lainnya yang disimpan oleh pelaku dengan berat 8,68 gram, timbangan, dan uang yang kami duga hasil dari penjualan barang haram tersebut," ujarnya.

Beberapa Kapolres, J memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial KK yang saat ini masih dalam penyelidikan dan berencana akan dilakukan penangkapan.

"J saat ini kami sangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved