Polres Labuhanbatu

Pengangguran Edarkan Sabu, Diringkus Polsek Kualuh Hilir

Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir mengamankan tersangka A-D-L alias Kevin (32) beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 31,37

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir mengamankan tersangka A-D-L alias Kevin (32) beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 31,37 gram di wilayah Kualuh Leidong, Labuhanbatu Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU–Seorang pria pengangguran berinisial A-D-L alias Kevin (32), warga Sei Semburung, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan saat tersangka sedang tertidur di rumahnya pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, SIK MH, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, pada Selasa (28/01), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Kurang dari satu jam, tim berhasil mengidentifikasi seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Pria tersebut ditemukan sedang tertidur di rumahnya. Petugas langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet berwarna hitam putih yang berisi satu bungkus plastik klip transparan besar. Plastik tersebut berisi paket narkotika yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 31,37 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya beberapa plastik klip berbagai ukuran berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu, plastik klip kosong, sebuah plastik pipet yang telah dirakit sebagai alat skop, dompet hitam putih, handphone merek OPPO warna putih, dan tas sandang berwarna hitam.

Tersangka beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. AKP Syafrudin juga mengapresiasi masyarakat atas peran aktifnya dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved