Berita Viral

Kades Kohod Tak Bisa Ngelak Lagi, Warga Ngaku Namanya Dicatut Demi SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

Keterlibatan Kades Kohod dalam pemasangan pagar di Laut Tangerang mulai terkuak.

KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
KADES KOHOD NGACIR: Kepala Desa Kohod, Arsin, menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025). Kades Kohod diduga terlibat dalam penerbitan surat SHGB dan SHM dalam pemagaran laut Tangerang sepanjang 30 KM. 

"Nah, tapi karena ini menyangkut pembatalan, ada langkah selanjutnya terakhir adalah ngecek fisik materialnya kayak apa," jelas Nusron.

Debat Kades Kohod dan Menteri ATR

Kemunculan Kades Kohod menjadi sorotan saat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid menyidak lahan pagar laut di Tangerang pada Jumat (24/1/2025).

Nusron mengecek fisik lahan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Turut hadir saat itu Kepala Desa Kohod, Asrin, yang ikut mendampingi kedatangan Menteri Nusron di wilayahnya.

Namun saat itu ada sejumlah orang berperawakan kekar yang mengawal Kades tersebut.

Dalam kunjungannya, Menteri Nusron sempat terlibat perdebatan dengan Kades soal status lahan yang disebut Asrin dahulunya empang sebelum terkena abrasi.

"Pak Lurah bilang, itu dulunya empang, katanya karena abrasi. Dari tahun 2004 katanya sudah dikasih batu-batu," ujar Nusron di lokasi.

Meski tidak ingin memperdebatkan sejarah garis pantai, Nusron menegaskan bahwa jika suatu lahan telah hilang secara fisik, maka statusnya berubah menjadi tanah musnah.

"Secara faktual, tadi kita lihat sama-sama, tanahnya sudah tidak ada," jelasnya.

Meski pun terdapat perdebatan mengenai status lahan, Nusron memastikan, pihaknya akan memeriksa dokumen sertifikat terkait kepemilikan lahan tersebut.

Jika lahan yang memiliki SHGB danb SHM sudah tidak ada secara fisik, maka Kementerian ATR/BPN akan membatalkannya secara otomatis.

"Kalau masih ada wujud fisiknya seperti di sini, kawasan ini aman," kata Nusron sambil menunjukkan area lain yang masih berupa empang.

Namun Arsin ngotot bahwa pagar laut di area tersebut dulunya merupakan empang.

Arsin mengeklaim, abrasi mulai terjadi sejak 2004, menyebabkan lahan kosong tersebut perlahan hilang ditelan air laut akibat abrasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved