Berita Viral

Kades Kohod Tak Bisa Ngelak Lagi, Warga Ngaku Namanya Dicatut Demi SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

Keterlibatan Kades Kohod dalam pemasangan pagar di Laut Tangerang mulai terkuak.

KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
KADES KOHOD NGACIR: Kepala Desa Kohod, Arsin, menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025). Kades Kohod diduga terlibat dalam penerbitan surat SHGB dan SHM dalam pemagaran laut Tangerang sepanjang 30 KM. 

TRIBUN-MEDAN.com - Keterlibatan Kades Kohod dalam pemasangan pagar di Laut Tangerang mulai terkuak.

Kades Kohod Arsin bin Sanip sempat cekcok dengan Menteri ATR/BPN soal penerbitan sertifikat dalam bentuk HGB dan SHM. 

Arsin bersikeras bahwa areal yang dipagari sejauh 30 kilometer itu dulunya adalah daratan dan empang.

Arsin seolah wajar dengan penerbitan sertifikat tersebut. Eks Kabareskrim Susno Duadji juga dengan jelas menyebut bahwa Arsin terlibat dalam penerbitan sertifikat di area laut yang dipagari itu. 

Dugaan keterlibatan Arsin semakin kuat setelah warga menyebut bahwa namanya dicatut dalam persetejuan penerbitan sertifikat. 

Menurut keterangan warga, Kepala Desa Kohod mungkin terlibat dalam pencatutan nama mereka untuk sertifikat tanah.

Hal tersebut diungkapkan oleh warga yang mengaku sebagai korban, Khaerudin.

Khaerudin mengatakan, identitas sejumlah warga digunakan tanpa izin oleh oknum untuk pembuatan SHGB pada 2023 lalu.

Atas hal tersebut, Khaerudin pun meminta agar masalah ini diusut karena warga tak pernah merasa mengajukan sertifikat HGB itu.

"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025), dilansir Kompas.com.

Baca juga: PERMINTAAN Wahyu Saputra yang Ditolak Sindi, Tega Telantarkan Istri Hingga Tewas, Kini Ditahan

Baca juga: Pria Tunawisma Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Lubuk Pakam, Diduga karena Sakit

Khaerudin menduga kasus ini melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa Kohod.

"Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a'lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya," kata dia.

Persoalan ini diketahui sudah dilaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bahkan, warga sudah menggelar audiensi bersama pengacara mereka. 

"Kami sudah audiensi bersama lawyer dan menyerahkan laporan ke ATR/BPN. Data lengkap soal warga yang dicatut ada di tangan lawyer kami," jelas Khaerudin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved