Berita Viral
FAKTA-FAKTA Ini Membuat Tersangka Rohmad Tri Hartanto Sulit Berkelit dari Pasal Pembunuhan Berencana
Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad Uswatun Hasanah (29) di Kediri sulit berkelit dari Pasal berlapis
TRIBUN-MEDAN.COM - Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad Uswatun Khasanah (29), sulit berkelit dari Pasal pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat mengakibatkan korban mati, dan pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Ancaman pidananya paling maksimal dihukum mati atau pidana paling ringan penjara seumur hidup.
Hal itu juga dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.
"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).
Kata Kombes Pol Far ia iniman, tersangka dipersangkakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP lebih Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP.
Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribun-medan.com dari pernyataan Kombes Pol Farman.
1. Proses terjadinya pembunuhan
Menurut Kombes Farman, proses terjadinya tindak pidana menghilangkan nyawa korban yang dilakukan tersangka sudah dipersiapkan sebelumnya.
Tersangka memancing korban untuk mendatanginya di Terminal Gayatri Tulungagung, lalu diajak menginap di hotel Jalan Bismo, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025).
Setibanya di hotel tersebut, terjadilah aksi tindak pidana hingga menewaskan korban, pada Senin (20/1/2025) pukul 00.30 WIB.
Lanjut Farman, tersangka mencekik leher korban hingga korban berontak terjatuh tak sadarkan diri dan kepalanya mengalami pendarahan.
"Kemudian, tanggal 19 Januari, mulai check in, malam. Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).
2. Beli pisau dari minimarket
Pisau dapur menjadi salah satu barang bukti kasus pembunuhan Uswatun Khasanah (29) yang jasadnya ditemukan terbungkus koper di Ngawi, Jawa Timur.
Tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) memutilasi jasad korban menjadi tiga bagian sebelum di buang ke Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.
Rohmad Tri Hartanto
pembunuhan berencana
Uswatun Khasanah
mutilasi di Ngawi
Motif pembunuhan Uswatun Khasanah
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ROHMAD-TERSANGKA-Mutilasi-Uswatun-Khasanah.jpg)