Berita Viral

TEKA-TEKI Mobil Milik Uswatun, Ternyata Dijual Rohmad via Situs Online, lalu Beli Vios Rp 75 Juta

Keberadaan mobil milik Uswatun Khasanah (29), korban mutilasi yang ditemukan dalam koper di Ngawi, akhirnya terjawab.

Editor: Juang Naibaho
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Usai mutilasi Uswatun Khasanah (29), tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) jual mobil milik korban ke seseorang di Sidoarjo, Jawa Timur. 

TRIBUN-MEDAN.com - Keberadaan mobil milik Uswatun Khasanah (29), korban mutilasi yang ditemukan dalam koper di Ngawi, akhirnya terjawab.

Mobil itu ternyata dijual oleh tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) ke seseorang di Sidoarjo, Jawa Timur.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman, mengungkapkan bahwa mobil Suzuki Ertiga milik korban bernama Uswatun Khasanah terjual seharga Rp 57 juta.

"Tersangka menjual mobil Suzuki Ertiga milik korban kepada seorang yang di Kabupaten Sidoarjo," ujarnya pada Senin (27/1/2025). 

Mobil Suzuki Ertiga berwarna putih dengan nomor polisi AG 1078 PB tersebut awalnya dibawa korban ke Hotel Adisurya, tempat di mana dia dibunuh dan dimutilasi.

Setelah kejadian tragis tersebut pada Senin (20/1/2025) pukul 05.00 WIB, tersangka menggunakan mobil tersebut untuk membawa jenazah korban ke rumah kosong milik neneknya sebelum berangkat ke Surabaya untuk menjualnya.

Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa mobil tersebut dijual melalui situs online.

"Dijual lewat online melalui grup di jaringan mereka. Karena ini mobilnya masih kredit, makanya jaringan-jaringan tertentu saja yang bisa mengakses," ujar Jumhur. 

Setelah berhasil menjual mobil tersebut, tersangka menggunakan uangnya untuk membeli mobil Toyota Vios seharga Rp 75 juta. 

Akibat perbuatannya, pelaku tidak hanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, tetapi juga pencurian.

Ia dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Baca juga: TERUNGKAP 4 Fakta Baru Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah yang Dilakukan Rochmat Tri Hartanto

Tersangka Rohmad Tri Hartanto diyakini sudah merencanakan pembunuhan dan memutilasi Uswatun Khasanah.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, tersangka diyakini telah merencanakan aksi kejinya.

“Kejadian sebenarnya ini sudah direncanakan oleh pelaku jauh hari,” kata dia di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/1/2025). 

Itulah mengapa, kata Farman, tersangka mengajak korban untuk bertemu di kamar 303 Hotel Adisurya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved