Berita Binjai Terkini
Dinilai Salah Sasaran, Oknum Kepala Sekolah di Kota Binjai Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan
Namun laporan polisi terhadap oknum kepsek berinisial SG dinilai salah sasaran. Pasalnya SG tidak terlibat langsung dalam dugaan tersebut.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Oki menilai, pelapor dan Doni mengajak SG untuk meyakinkan Zulhendar bahwa ada saksi yang mengetahui penyerahan uang tersebut.
Zulhendar sendiri merupakan ASN pada salah satu kantor kelurahan di Kota Binjai.
"Singkat cerita setelah uang yang diserahkan Rp 150 juta kepada Doni, pelapor itu bertanya kepada klien saya. Dan klien saya menjawab tidak tau, kalau kalian percaya silahkan, kalau tidak ya gak usah. Klien saya menjawab tidak mengerti, sebab itu bukan urusannya," tegas Oki.
Meksi begitu, pelapor kembali menanyakan hal tersebut kepada SG. Kendati demikian, SG tetap menjawab tidak mengerti.
"Klien saya ini hanya kepala sekolah, gak ada urusannya untuk yang begitu (memasukkan orang menjabat Direktur PDAM Tirtasari)," ujar Oki.
Anehnya, SG malah dilaporkan oleh KAL atas dugaan penipuan. Karenanya, Oki menilai, laporan yang dilakukan KAL salah sasaran.
Ditambah lagi, KAL adalah bukan orang yang dirugikan secara langsung. Oki menambahkan, pelapor diduga sengaja menjebak kliennya untuk menandatangi jika suatu ketika terjadi masalah, dapat menyeretnya.
Sebab, SG merupakan seorang ASN dengan jabatan kepala sekolah.
"Penyerahan uang yang dilakukan Doni saja, klien saya tidak tau, tiba-tiba diberikan kwitansi untuk tandatangani. Saat ini Doni sudah kabur, sebelum kabur waktu itu, pelapor datangi rumah klien saya dengan bawa preman dan oknum polisi, ditakut-takuti klien saya. Dan ketika Doni sudah kabur tidak lagi di Binjai, pelapor tidak ada datangi rumah SG," ujar Oki.
Dia menambahkan, penyidik Sat Reskrim Polres Binjai wajib memanggil Doni untuk dimintai keterangan agar persoalan ini terang benderang.
Sebab, penyerahan uang itu diberikan pelapor kepada Doni dengan transit di rekening SG.
SG hanya diminta tolong untuk menarik uang yang dikirim pelapor agar diserahkan kepada pelapor kembali dan lalu diberikan kepada Doni.
"Yang dilaporkan uang Zulhajji, bukan uang pelapor, seharusnya yang melapor Zulhajji. SG hanya singgah rekening saja sebagai bukti, pinjam rekening lah dapat dikatakan," kata Oki.
"Sangat disesalkan terkait pemberitaan salah satu media online menggiring opini dengan membawa masalah Dana BOS dalam permasalahan ini, tentu tidaklah ada kaitannya dengan permasalahan tersebut," sambungnya.
SG sebagai terlapor di Satreskrim Polres Binjai sesuai laporan nomor: LP/B/473/IX/2024/SPKT Polres Binjai dengan pelapor KAL atas dugaan penipuan.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rekanan dari Luar Kota Diduga Kuasai Proyek di Binjai tapi Bermasalah, Ini Daftar Nama 4 Perusahaan |
|
|---|
| 45 Pejabat Pemko Binjai Dilantik, Mulai dari Sekda, Kepala Inspektorat, Kadishub, dan Kadiskominfo |
|
|---|
| Jaksa Endus Mafia Tender pada 12 Paket Proyek Jalan di Kota Binjai yang Bersumber dari DBH Sawit |
|
|---|
| Tak Pernah Masuk PAD dan Jadi Temuan BPK, 15 Ruko Aset Milik Pemko Binjai Kedapatan Dijual |
|
|---|
| Kejari Binjai: Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit Rp 14,9 Miliar Bisa Seret Tersangka Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Polres-Binjai_Kasus-Dugaan-Penipuan_.jpg)