Sumut Terkini
Nekat Curi Becak Penjual Bandrek, 2 Pria Ini Diciduk Polisi, Ditangkap Saat Lagi Tidur dengan Wanita
Setelah kejadian korban pun langsung mendatangi Polsek Medan Area untuk membuat laporan pengaduan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dua orang pria ditangkap polisi setelah mencuri becak motor atau Betor milik seorang pedagang bandrek bernama Hamdany (17).
Kedua pelaku yakni bernama, Kelvin Simamora (18) warga Jalan Trikora, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang dan Imanuel Laia (48), warga Jalan Pipit XI, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, aksi pencurian yang dilakukan keduanya terjadi di Jalan Garuda, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (13/1/2025) malam.
"Saat itu korban berhenti di lokasi dan melayani pembeli. Tiba-tiba becaknya dibawa kabur oleh para pelaku," kata Gidion kepada Tribun-medan, Minggu (26/1/2025).
Katanya, setelah kejadian korban pun langsung mendatangi Polsek Medan Area untuk membuat laporan pengaduan.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para pelaku.
Awalnya, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Kelvin Simamora yang sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar, Kecamatan Medan Area, pada Minggu (26/1/2025) dinihari.
"Pelaku Kelvin ini ditangkap saat sedang tidur bersama dengan seorang perempuan dewasa, di pinggiran rel kereta api," sebutnya.
Gidion menyampaikan, kemudian petugas mengintrogasi pelaku dan mengakui ikut serta menjual hasil curian besi becak bandrek dan mendapat hasil sebesar Rp 5 ribu.
"Becaknya ini dipotong-potong oleh pelaku, lalu dijual," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah itu petugas pun melakukan pengembangan dan mencari becak yang dijual oleh para pencuri ini.
Dari informasi yang diperoleh oleh petugas dari pelaku Kelvin, becak tersebut dijual ke daerah Jalan Pasar I, Dusun IV, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Lalu, petugas pun mendatangi lokasi tersebut untuk mencari barang bukti yang dijual oleh pelaku.
"Sesampainya di lokasi, petugas melihat Imanuel Laia sedang melintas menggunakan sepeda motor korban," ucapnya.
Lebih lanjut, Gidion menjelaskan, kemudian petugas langsung memberhentikan dan mengintrogasi pelaku Imanuel Laia.
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-dua-pria-yang-terlibat-dalam-aksi-pencurian-becak.jpg)