Berita Nasional
Inilah Awal Mula Pagar Laut Tangerang Jadi Milik Aguan, Ternyata Luasnya Sampai Satu Kecamatan
Perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan, Agung Sedayu Group, akhirnya buka suara mengenai polemik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono memastikan pihaknya bakal memeriksa perusahaan-perusahaan yang terindikasi memiliki seritikat di area pagar laut Tangerang itu.
Pemanggilan bertujuan mencari tahu siapa pemilik pagar laut yang kini sedang dalam proses penyelesaian pembongkaran itu.
"Sampai hari ini kan belum terang-benderang. Mudah-mudahan dengan wawancara ini dan seterusnya. Kemudian kita sudah bisa dapat juga."
"Karena di kantor (Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kan terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaannya," ungkapnya.
"Langsung (jika) sudah dapat, kemudian secara clear kita bisa tahu maksud dan tujuan untuk apa. Salah satu yang akan kita tanya nama-nama perusahaan yang diumumkan oleh Menteri ATR/BPN," lanjutnya.
Diketahui, dua perusahaan tengah menjadi sorotan karena diketahui memiliki SHGB di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.
Dua perusahaan tersebut yakni, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahya Inti Sentosa.
Di area pagar Laut Tangerang, diketahui total ada 263 bidang dalam bentuk SHGB.
Dari jumlah tersebut, 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan sembilan bidang atas nama perorangan.
Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).
"Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian, atas nama perseorangan sebanyak sembilan bidang," kata Nusron, Senin.
Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang yang dimiliki seseorang bernama Surhat Haq.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nelayan-pagar-laut-tribunmedan.jpg)