Berita Viral

Kekayaan 3 Hakim Vonis Bebas Kasus Korupsi Eks Direktur RSUD Bangkinan, Ada yang Sampai Rp 9 Miliar

Inilah kekayaan tiga hakim bebaskan kasus korupsi eks direktur RSUD Bangkinang. Ada yang sampai Rp 9 miliar.

Istimewa
Zefri Mayeldo Harahap, Yosi Astuty dan Yanuar Anadi, tiga hakim di PN Pekanbaru yang vonis bebas 2 Direktur RSUD Bangkinang. 

Berlanjut di PN yang sama pada 10 April 2023.

Lalu pindah ke PN Pekanbaru pada 22 Mei 2023.

Ia melaporkan hartanya pada Januari 2025 untuk periode 2024 dengan total Rp616.622.160.

Ia memiliki hanya satu unit tanah dan bangunan di Pekanbaru senilai Rp512 juta.

Ia memiliki tiga unit kendaraan senilai Rp206.500.000.

Terdiri dari Daihatsu Terios serta 2 sepeda motor Honda.

Ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6 juta serta kas dan setara kas Rp6.722.160.

Tetapi ia memiliki hutang Rp114.600.000.

Profil dan Harta Yanuar Anadi

Hakim Ad Hoc Tipikor ini kelahiran Guguk Panjang (Sumbar) pada 17 Januari 1968.

Pria yang telah berusia 57 tahun ini memiliki dua gelar magister, yakni Kenotariatan (M.Kn) dan Hukum (MH).

Ia menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor di PN Pekanbaru pada 18 Februari 2022. Ia baru saja menyampaikan LHKPN pada Januari 2025 untuk periode 2024.

Ia melaporkan total hartanya sebanyak Rp9.275.500.000.

Didominasi tanah dan bangunan yang total nilainya Rp6,75 miliar. 

Tersebar di 11 lokasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved