Berita Viral

BEGINI Cara Licik 2 Wanita Pelaku Curanmor di Jombang, Cari Korban di Medsos Bawa Ke Makam Gus Dur

Polres Jombang mengungkapkan cara licik lima tersangka curnamor. Dari lima tersangka, dua orang merupakan perempuan.

HO
Polres Jombang mengungkapkan cara licik lima tersangka curnamor. Dari lima tersangka, dua orang merupakan perempuan. 

Kasus terakhir yakni ditangani oleh Polsek Ngoro, Jombang juga dengan kasus curanmor. Modusnya unik, melalui media sosial. 

Aksi ini dilancarkan tersangka perempuan berinisial BS (41) asal Sidoarjo pada 15 Januari 2024. Tersangka ini membawa kabur kendaraan korban yang berasal dari Jombang.

AKP Margono mengungkapkan, awalnya, BS dan korban berkenalan lewat media sosial.

Tersangka yang berasal dari Sidoarjo ini hendak mengajak korban berziarah ke makam Gus Dur.

Keduanya pun bertemu, BS akhirnya tiba di Jombang naik bis.

Ia pun dijemput oleh korban dengan sepeda motor dan BS diantar oleh korban ke makam Gus Dur.

"Namun setelah diantar ke lokasi, dan beribadah di makam, tersangka langsung kabur membawa tas beserta kunci dan motor korban. Dalam proses penyelidikan melalui medsos dan lainnya, polisi akhirnya mengamalkan BS beserta barang buktinya," tukasnya.

Atas aksi kelima tersangka dan dua diantaranya perempuan ini, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. 

 "Para tersangka bisa dijatuhi hukuman maksimal 7 tahun atas kasus pencurian dan untuk penadah dikenakan pasal 480 KUHP, hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Resep Hekeng Ayam Udang Kukus untuk Tamu Perayaan Imlek

Baca juga: VIRAL Sopir Emosi Lantaran Kontainernya tak Muat Masuk Gerbang Tol, Salahkan Pembangunan: Gimana Ini

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved