Sumut Terkini

Sudah Empat Bulan, Korban Penganiayaan dan Penodongan di Tanjungbalai Berharap Polisi Tangkap Pelaku

Penganiayaan tersebut terjadi pada Oktober 2024 lalu, di Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
Ikbal Batubara, korban penganiayaan yang dilakukan empat orang di Keramat Kubah, Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai berharap empat pelaku penganiayaan segera diamankan Polres Tanjungbalai. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Korban penganiayaan, Ikbal Batubara berharap Satreskrim Polres Tanjungbalai mengamankan empat orang pelaku penganiayaan serta penodongan.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Oktober 2024 lalu, di Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

"Awalnya, korban di rumah keluarganya di Keramat Kubah, tiba-tiba pelaku datang bersama tiga rekannya langsung menghadang korban," ujar pengacara korban, Guntur Surya Dharma, Jumat (24/1/2025).

Lanjutnya, korban dianiaya dengan menggunakan broti, dan menendang korban hingga terjatuh.

Setelah terjatuh, korban ditodongkan senjata kearah wajahnya sembari mengancam untuk dibunuh.

"Akibatnya, korban mengalami luka dibagian kepala dan mengalami trauma. Karena, didepan wajahnya pistol pelaku ditodongkan," katanya.

Ujarnya, perkara ini sudah dilaporkan ke Mapolres Tanjungbalai, dengan nomor laporan polisi LP/B/214/X/2024/SPKT/Res T. Balai/Polda Sumut tertanggal 12 Oktober 2024.

"Kami berharap, para pelaku ini segera diamankan. Karena sudah empat bulan sepertinya polisi ini tidak ada pergerakan," katanya.

Katanya, tindakan pelaku tidak dapat ditoleransi. Terlebih, adanya penodongan yang dilakukan oleh pelaku yang dapat mengancam keselamatan korban.

"Polisi kalau tidak ada tindakan, berarti polisi tidak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Tanjungbalai. Ini sebuah ancaman besar, apabila sipil menjadi Koboy jalanan maka dapat banyak nyawa yang bisa melayang," katanya.

Ia mengaku, akan mengejar terus agar para pelaku dapat diamankan dan apabila kasus ini dipetikemaskan, maka akan segera melaporkan Polres Tanjungbalai ke Propam.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved