Berita Viral

SELEBGRAM Isa Zega Resmi Ditahan Polisi Kasus Cekcok dengan Istri Juragan 99, Ngaku Ogah Damai

Selebgram Isa Zega ditahan kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri pengusaha skin care Juragan 99.

|
HO
SELEBGRAM Isa Zega Resmi Ditahan Polisi Kasus Cekcok dengan Istri Juragan 99, Ngaku Ogah Damai 

TRIBUN-MEDAN.com - Selebgram Isa Zega ditahan kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri pengusaha skincare Juragan 99

Isa Zega menolak untuk berdamai dengan pelapor. 

Akhinrya Isa Zega resmi ditahan di Polda Jatim, Jumat (24/1/2025). 

Kasubdit II Siber Dittipidsiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, Tersangka Isa Zega disebut enggan berdamai dengan pelapor dan meminta penundaan penahanan.

Padahal, pihak Charles sudah menyediakan kesempatan untuk memfasilitasi kedua belah pihak untuk Restorative Justice (RJ) sejak beberapa pekan lalu, hingga berlanjut pada Kamis (23/1/2025). 

Lantaran Tersangka Isa Zega enggan berdamai dengan korban maka dilakukan penahanan sekitar pukul 02.25 WIB pada Jumat (24/1/2025). 

"Hari ini kami berupaya melakukan proses RJ pada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka dan upaya kami lakukan dari kedua belah pihak tidak ada kesepakatan. Itu atas permintaan dari tersangka sendiri untuk melakukan penundaan waktu dalam proses penahanan sebagai tersangka," katanya pada awak media pada Jumat (24/1/2025). 

Charles menyebutkan, tersangka Isa Zega ditahan pascadiperiksa sebagai tersangka usai dinilai terbukti menyerang nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial.

Baca juga: AWALNYA Nantang Diviralkan, Pengamen Waria di Kembangan Labrak Karyawan Klinik Usai Viral: Hapus Gak

Baca juga: SOSOK Pria yang Diberi Hormat Mayor Teddy, Ternyata Asro Budi: Dulu Pernah Jadi Komandan Pak Seskab

Tersangka Isa Zega dianggap melanggar Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 Ayat 4, dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta.

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Surabaya.

Tersangka Isa Zega langsung ditahan ke Rutan Dittahti Mapolda Jatim.

"Terhadap IZ pada hari ini iya dilakukan penahanan, tersangka dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta, (ditahan) di ruang tahanan Polda Jatim," jelasnya. 

Sosok Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. (HO)
Sosok Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. (HO) (HO)

"Sesuai KTP tertulis perempuan dan kami menyesuaikan KTP ya (ruang penahanan. (Kondisi kesehatan Tersangka Isa Zega) baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara sama kerabat," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Isa Zega menjalani pemeriksaan penyidik Tim Siber Polda Jatim atas dugaan kasus pencemaran nama baik pelapor Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana, Juragan 99, pada Rabu (8/1/2025). 

Setelah hampir tiga jam menjalani pemeriksaan, Isa Zega yang mengenakan busana warna putih itu, mengaku menjalani pemeriksaan dengan menyandang status sebagai tersangka. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved