Polres Labuhanbatu

Dua Pengedar Narkotika Diamankan Polres Labuhanbatu di Desa Janji

Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu, ASR alias Rudi dan AM alias Al Amin, diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu, ASR alias Rudi dan AM alias Al Amin, diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, lengkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 10,45 gram, timbangan elektrik, dan dua ponsel, Rabu (22/1/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (22/1/2025).  

Dua tersangka yang diamankan adalah ASR alias Rudi (43), warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, dan AM alias Al Amin (31), warga Jalan Aek Matio, Gang Manggis, Kecamatan Rantau Utara.  

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 10,45 gram bruto, satu pack plastik klip kecil kosong, satu timbangan elektrik, satu dompet hitam, serta dua unit ponsel merek Realme dan Oppo.  

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim Opsnal Satresnarkoba. "Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memutus jaringan peredaran narkoba," ungkapnya.  

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.  

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran narkotika. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada informasi terkait aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.  

Dengan penangkapan ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayahnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved