Polres Labuhanbatu
Dua Pengedar Narkotika Diamankan Polres Labuhanbatu di Desa Janji
Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu, ASR alias Rudi dan AM alias Al Amin, diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (22/1/2025).
Dua tersangka yang diamankan adalah ASR alias Rudi (43), warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, dan AM alias Al Amin (31), warga Jalan Aek Matio, Gang Manggis, Kecamatan Rantau Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 10,45 gram bruto, satu pack plastik klip kecil kosong, satu timbangan elektrik, satu dompet hitam, serta dua unit ponsel merek Realme dan Oppo.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim Opsnal Satresnarkoba. "Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memutus jaringan peredaran narkoba," ungkapnya.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran narkotika. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada informasi terkait aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayahnya.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Labuhanbatu
Polda Sumut
Pengedar Narkotika Ditangkap
Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi
pengedar narkoba diamankan
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/barang-bukti-berupa-sabu-seberat-1045-gram-timbangan-elektrik.jpg)