Medan Terkini
Warga Medan Helvetia Gelar Aksi Gegara Lahan Miliknya Diakui Mafia Tanah Perumahan Taman Hako Indah
Warga Jalan Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia melakukan aksi di sepanjang Jalan Pantai Timur, Medan Helvetia, Kamis (23/1/2025).
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Jalan Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia melakukan aksi di sepanjang Jalan Pantai Timur yang terancam digusur dari tempat tinggal mereka, Kamis (23/1/2025).
Hal ini dilakukan setelah perumahan Komplek Taman Hako Indah mengklaim lahan tersebut milik mereka dan akan segera melakukan eksekusi.
Kuasa Hukum Pandapotan Tamba bersama kuasa hukum lainnya yang mendampingi warga Kelurahan Cinta Damai mengatakan warga melakukan perlawanan terhadap eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Medan.
"Kenapa kami melakukan perlawanan karena warga di sini adalah pemilik yang sah, mereka sudah mendiami tanah ini dan mereka sudah membuat bangunan itu sejak tahun 1942. Sementara sertifikat atas nama Handoko Gunawi terbit tahun 1994 dan kita warga tahun 2007 sudah mengajukan gugatan," ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (23/1/2025).
Dijelaskannya, gugatan tersebut dimenangkan, dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung tahun 2010.
"Dan itu sudah ingkrah hak milik nomor 374 tahun 1994 atas nama Handoko Gunawi sudah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Lalu tahun 2012 mereka mengajukan gugatan kembali, ke Pengadilan Negeri Medan, tahun 2021 dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi dan hari ini mereka mengajukan eksekusi kepemilikan tanah ini.
"Inilah kita lakukan perlawanan bahwasanya kita adalah pemilik yang sah, bukan penggarap. Tahun 1942 sudah mereka tinggal disini dan dibuktikan tahun 1992 pembagian dari Korem sudah diberikan kepada kita," jelasnya.
Tanah sudah milik warga sebelum sertifikat hak milik diterbitkan tahun 1974.
Oleh karena itu disebutnya warga melakukan perlawanan hari ini.
Ada sebanyak 24 kepala keluarga yang terdampak dari keputusan eksekusi tersebut.
Oleh sebab itu, masyarakat hari ini berharap keadilan dari pemerintah atas haknya.
"Kita berharap hari ini aparat pemerintah, aparat negara supaya berdiri dengan rakyat arif dan bijaksana. Kita bukan melakukan keonaran, kita memperjuangkan hak-hak yang telah kita terima dari orang tua terdahulu," ungkapnya.
Kuasa Hukum menegaskan masyarakat yang terdampak telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), dan sebagian lagi memegang surat sah penyerahan kepemilikan dari Korem.
Delfrita Boru Sinaga salah satu keluarga yang terdampak eksekusi lahan menangis meraung dengan kondisi miris yang dialaminya.
Tribun Medan
Tribun-medan.com
medan terkini
Mafia Tanah di Medan
Medan Helvetia
Komplek Taman Hako Indah
Handoko Gunawi
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|