Berita Viral

Paula Verhoeven Terciduk Berduaan dengan Pria Lain Saat Subuh Hari, Baim Wong Bawa 83 Bukti

Dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven masih berlanjut. Terkini saksi menyebut pernah ciduk istri Baim Wong berduaan dengan pria lain saat subuh hari d

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Paula Verhoeven Terciduk Berduaan dengan Pria Lain Saat Subuh Hari, Baim Wong Bawa 83 Bukti 

TRIBUN-MEDAN.COM – Dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven, saksi sebut pernah ciduk istri Baim Wong berduaan dengan pria lain saat subuh hari.

Dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven dan gugatan cerai yang dilayangkan Baim Wong masih menjadi sorotan.

Terkini, Baim Wong menghadirkan saksi atas dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Dimana dalam pengakuan saksi tersebut, Paula disebut pernah berada satu ruangan dengan seorang pria tak dikenal.

Paula dan pria yang tidak dikenal itu disebut berduaan dalam waktu subuh hari di ruangan yang sama.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan dua saksi fakta tersebut menjelaskan dugaan perselingkuhan Paula dengan pria lain. 

Saksi tersebut menduga adanya perselingkuhan itu setelah melihat Paula berduaan dengan pria lain.

"Pada intinya, dari dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," ucap Fahmi dilansir Tribun-medan.com dari wartakotalive.com, Rabu (22/1/2025).

Ditambah lagi Paula Verhoeven berduaan dengan pria tersebut dalam jangka waktu yang lama dan pada saat yang tidak biasa. 

Baca juga: TAMPANG Ebi Bandar Narkoba yang Serang Bripda Faras Nahbah Atallah hingga Tewas, Siapkan Parang

"Dan ini adalah pengadilan agama, di mana hukum yang berlaku adalah hukum Islam, dan kita sebagai umat Islam itu jelas syariatnya. 

Jadi kesaksian tegas menyatakan bahwa ada duduk seorang wanita dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya berjam-jam di suatu tempat," lanjut Fahmi. 

Fahmi tidak menjelaskan apa yang terjadi ketika Paula dan seorang laki-laki itu ketika ada di sebuah ruangan.

Fahmi hanya menyebutkan bahwa Paula dan pria ini ada di suatu ruangan berjam-jam hingga pukul 04.00 WIB.

"Tidak boleh saya kasih tahu (tempatnya di mana). Yang jelas, saksinya menjelaskan secara gamblang, bahkan dari jam sekian sampai jam 03.00 WIB, jam 04.00 WIB," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan, dengan dua saksi tersebut, maka total saksi ada 15 saksi (12 saksi fakta dan 3 saksi ahli). 

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved