Sumut Terkini

Sudah Ditangkap 4 Kali, Pemuda di Sidikalang Ini Tak Kapok Pakai Narkoba, Kini Diringkus Polisi

Kejadian bermula saat petugas mendapat informasi dari salah seorang warga yang resah akibat ulah dari tersangka.

Polres Dairi
Tersangka Dikki Tri Laksono saat ditangkap Sat Narkoba Polres Dairi. Dirinya sudah 4 Kali ditangkap dengan kasus yang sama.   

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Seorang pemuda yang merupakan residivis kembali diringkus Sat Narkoba Polres Dairi di Jalan FL Lumban Tobing Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Selasa (21/1/2025).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, identitas tersangka yakni Dikki Tri Laksono (25) warga Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

"Ya tersangka kemarin kami ringkus di kediamannya yang berada di Jalan FL Lumban Tobing, " ujarnya.

Kejadian bermula saat petugas mendapat informasi dari salah seorang warga yang resah akibat ulah dari tersangka.

Petugas pun langsung bergerak ke lokasi, dan langsung menggerebek rumah tersangka.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas melihat tersangka dalam kondisi panik dan langsung berlari menuju ke kamar mandi untuk membuang barang bukti berupa sabu seberat 0,17 gram.

"Tersangka sempat berlari ke kamar mandi untuk membuang barang bukti kedalam kloset . Namun sempat dicegah oleh petugas kami, " ujarnya.

Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa bong hisap sabu. Alhasil, tersangka pun tak bisa berkutik lagi.

Diketahui tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Menurut keterangan yang didapat dari tersangka, dirinya sudah 4 kali ditahan atas kasus narkoba.

"Katanya sudah 4 kali ditahan dengan kasus narkoba, " ungkapnya.

Kini Dikki bersama barang bukti lainnya di bawa ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.

(Cr7/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved