Berita Viral

SOSOK Pria di Ponorogo Maling Motor Demi Modal Karaoke Bareng LC, Tak Kapok 4 Kali Dipenjara

Inilah sosok pria di Ponorogo maling motor demi modal karaoke bareng pemandu lagu atau LC. Ternyata pria berusia 29 itu tak kapok meski sudah 4 kali d

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Pria Pengangguran Maling Motor Demi Modal Karaoke Bareng LC, Tak Kapok 4 Kali Dipenjara 

Berawal tahun 2015, pelaku melakukan curat sasaran sepeda motor. 

Ditangkap diproses, kemudian keluar penjara. 

Namun tak kapok, 2019 melakukan curat lagi tapi yang dicuri uang.

Baca juga: TAK Cuma Suruh Gigit Balik Anjing, Petugas Puskesmas Bengkulu Juga Bak Tantang Pasien Berkelahi

“Masuk penjara dan keluar lagi. 

Masih tidak kapok 2020 melakukan lagi curat uang tunai. 

Dan ini 2025 kembali curat motor milik tetangganya,” tegasnya.

Menurutnya, setiap ditangkap selalu beralasan kecanduan karaoke. 

Pelaku TES ini pengangguran, terkadang mengamen atau serabutan lainnya. 

“Tapi kalau ndak punya, hasrat karaoke datang, pelaku ngakunya ya mencuri itu tadi,” ungkapnya.

Terakhir, pelaku TES mencuri sepeda motor, uang dan handphone milik tetangganya. 

Baca juga: RATUSAN Orang dari Perguruan Silat Rusak Polsek, 3 Polisi Terluka,Motif Pertengkaran Antar Perguruan

Bahkan TES telah mengawasi rumah milik Novian Martin.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas mantan Waka Polres Berau Polda Kalimantan Timur ini.

Sementara pelaku TES mengaku memang kecanduan karaoke dengan LC. 

Ketika tidak punya uang, dia beraksi melakukan pencurian. Dan telah empat kali.

“Ya gak ada modal karaoke sama LC, ya mencuri. Nyesel sudah empat kali. 

Kasihan bapak saya. Setiap nyanyi habis Rp 1 juta,” pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved