Sumut Terkini
LP di Polresta Tak Ada Kabar, Emak-Emak Korban Arisan Online Datangi Kantor DPRD Deli Serdang
Saat itu ada dua korban yang datang yakni Suhelni (30) warga Desa Sekip dan Desi Novita (32) warga Kelurahan Lubuk Pakam Pekan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Korban arisan online di Lubuk Pakam yang kerugiannya mencapai milyaran mendatangi kantor DPRD Deli Serdang, Selasa (21/1/2025).
Saat itu ada dua korban yang datang yakni Suhelni (30) warga Desa Sekip dan Desi Novita (32) warga Kelurahan Lubuk Pakam Pekan.
Mereka datang dengan harapan agar dewan bisa membantu permasalahan mereka.
Sama seperti keluhannya ditahun 2024 lalu kepada awak media, mereka menyampaikan sampai saat ini belum ada kejelasan atas kasus yang telah mereka laporkan ke Polresta Deli Serdang.
Padahal kasusnya sudah dilaporkan sejak tahun 2023.
Terlapornya sendiri adalah NS yang merupakan warga Lubuk Pakam.
"Kita datang ke sini untuk minta tolong. Kok bisa senyap gini kasusnya di polisi. Kami sebenarnya sudah putus asa ini, kenapa nggak ditangkap-tangkap dia.
Main tiktok aja pelaku ini macam nggak ada salahnya," ucap Suhelmi yang datang membawa anaknya.
Desi mengatakan terakhir datang ke Polresta tahun lalu untuk diambil keterangannya. Sampai sekarang tidak ada kejelasan atas kasus ini.
Ia bersama Suhelmi heran mengapa NS yang jadi terlapor begitu kuat dan tidak tersentuh hukum.
"Dimana-mana kasus arisan online ini banyak yang ditangkapi pelakunya tapi ini kok bisa kayak gini (nggak tersentuh hukum). Ya kan kebal kali dia. Kalau kami curiga ya ada ajalah karena nggak jalan kasusnya kayak gini," kata Desi.
Suhelmi mengaku ia mengalami kerugian hingga 80an juta sementara Desi mengalami kerugian 29 juta.
Saat datang ke kantor DPRD Deli Serdang mereka bertemu dengan anggota Komisi I, Nico.
Saat itu banyak hal yang mereka sampaikan.
Disebut mereka-mereka yang menjadi korban pernah sama-sama ketemu dan kemudian datang sama-sama ke Polresta membuat laporan.
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
