Siantar Terkini

Joe Frisko dan 2 Oknum Polisi Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Mutia Pratiwi di Siantar

 Ditreskrimum Polda Sumut memboyong tersangka utama pembunuhan Mutia Pratiwi (25) atas nama Joe Frisko (36).

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Personel kepolisian mengamankan rumah di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar yang sedang dipakai untuk rekonstruksi kasus pembunuhan, Selasa (21/1/2025) TRIBUN-MEDAN - ALIJA 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Ditreskrimum Polda Sumut memboyong tersangka utama pembunuhan Mutia Pratiwi (25) atas nama Joe Frisko (36) ke kediamannya yang berada di Jalan Merdeka No. 341, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (21/1/2025). Selain Joe Frisko, dua tersangka turut membantu membuang mayat korban yakni Sahrul (51) dan Edy Iswadi (56) juga dibawa ke dalam rumah. 

Kemudian dua oknum anggota Polri yang masing-masing bertugas di Polres Siantar dan Polres Simalungun juga diboyong ke dalam rumah.

Oknum adalah Jeffry Hendrik Siregar dan Hendra Purba. Kedua polisi ini dijerat pidana karena ikut mengaburkan kasus pembunuhan ini. 

Amatan reporter Tribun-Medan.com, rumah yang berdiri 3 1/2 lantai tersebut diawasi sejumlah personel kepolisian dengan berpakaian kemeja putih Ala Reskrim dan beberapa polisi berpakaian dinas lapangan.

Tersangka Joe Frisco Cs turun dari mobil minibus Hiace untuk masuk ke dalam rumah sekitar Pukul 11.00 WIB dengan baju tahanan oranye. Adapula beberapa pegawai kejaksaan berpakaian coklat bersama keluarga korban (Mutia Pratiwi).

Sekitar pukul 17.00 WIB, mobil minibus Avanza berwarna hitam dimasukkan ke dalam rumah, dengan dugaan mobil ini merupakan kendaraan yang dipakai untuk membuang mayat Mutia Pratiwi ke Berastagi Kabupaten Karo.

"Ada 30 adegan," ucap seorang polisi saat keluar dari rumah tersebut. 

Sebagaimana diketahui, mayat Mutia Pratiwi ditemukan di dalam tas, dan dibuang di Depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo. 

Jenazahnya ditemukan di dalam tas, dan diletakkan di pinggir jalan depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB pagi. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved