Berita Viral
Usai Haryati Dipolisikan, Pihak Yayasan Curhat Soal Sekolah Amal dan Gaji Guru: Bantu Kurang Mampu
Diketahui, siswa berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
"Tiba-tiba kondisi seperti ini terjadi, apa lagi mau saya bilang. Biarkan waktu yang menjawab," katanya pasrah.
Sebelumnya ia mengatakan, hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas bernama Haryati.
Kini Haryati mendapat hukuman larangan mengajar untuk sementara waktu.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," ungkap Ahmad.
Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar," jelasnya.
"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," imbuhnya.
Ia menjelaskan, adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD, juga belum membayar SPP selama tiga bulan.
Namun wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain.
Ahmad menambahkan, Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.
Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini.
"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada dua di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD."
"Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya.
Sementara itu Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan laporan dengan nomor LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, diterima petugas pada Selasa (14/1/2025).
"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," ucapnya, Rabu (15/1/2025).
Haryati
menunggak uang SPP
hukum belajar di lantai
Tribun-medan.com
Siswa SD Belajar di Lantai
Berita Viral
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/guru-haryati-tribunmedan12.jpg)