Berita Viral
Usai Haryati Dipolisikan, Pihak Yayasan Curhat Soal Sekolah Amal dan Gaji Guru: Bantu Kurang Mampu
Diketahui, siswa berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
TRIBUN-MEDAN.com - Wali murid kini tegas melaporkan guru Haryati ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Guru SD Abdi Sukma Kota Medan tersebut kini harus menghadapi permasalahan hukum.
Ia dilaporkan buntut menghukum siswanya duduk di lantai lantaran menunggak uang SPP.
Pihak Yayasan SD Abdi Sukma sendiri hanya bisa pasrah dan tak bisa mencegah tindakan pelaporan tersebut.
"Hak dia (orang tua siswa melaporkan) dan saya tidak akan menanggapinya," kata Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (17/1/2025).
"Biarlah waktu yang menjawab (kebenaran persoalan ini)," ujarnya.
Diketahui, siswa berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
Ahmad Parlindungan mengaku tidak ingin mencampuri permasalahan hukum antara wali murid dengan guru meski mediasi sudah dilakukan.
Pihaknya lebih fokus mengembalikan semangat para guru yang mendapat tekanan setelah video siswa dihukum viral.
"Terkait dengan persoalan itu, biarlah waktu yang menjawabnya," ungkapnya.
"Saya hanya lebih fokus untuk mengembalikan semangat guru-guru. Sejak video itu viral, mereka mendapat teror bahasa di media sosial," lanjutnya.
Ia menerangkan, sekolah yang berdiri sejak tahun 1963 ini sudah banyak membantu masyarakat kurang mampu.
Para guru, termasuk Haryati yang kini dilaporkan, mendapat gaji rendah selama mengajar.
Ahmad menyatakan, tindakan Haryati salah karena membuat hukuman yang tak sesuai dengan kebijakan sekolah.
"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial. Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp380 ribu sampai Rp600 ribu."
Haryati
menunggak uang SPP
hukum belajar di lantai
Tribun-medan.com
Siswa SD Belajar di Lantai
Berita Viral
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/guru-haryati-tribunmedan12.jpg)