Berita Medan
DPRD Medan Terima Laporan Banyak Kepala Puskesmas Terima Fee dari RS Swasta, Ini Kata Kadinkes
Fee tersebut didapatkan pihak Puskesmas, apabila mereka merujuk pasien BPJS kesehatan ke rumah sakit swasta.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi II DPRD Medan beberapa kali mendengar laporan, banyak kepala puskesmas menerima fee dari rumah sakit swasta.
Fee tersebut didapatkan pihak Puskesmas, apabila mereka merujuk pasien BPJS kesehatan ke rumah sakit swasta.
Padahal seharusnya, pasien BPJS dirujuk ke rumah sakit pemerintah.
Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah mengatakan, dalam RDP itu, Dinkes Medan juga sudah memberikan pernyataan tegas kepada seluruh Kepala Puskesmas yang hadir.
"Dalam RDP beberapa hari lalu, seluruh kepala puskesmas, Kepala Dinkes Medan, Pihak BPJS Medan hadir di sana. Di sana juga sudah ditegaskan oleh pihak dinkes itu akan menjadi penanganan serius oleh pihaknya," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Medan Yuda P Setiawan mengatakan, sudah mendengar informasi tersebut.
"Kita sudah tahu, karena itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan beberapa hari lalu. Kita juga hadir di sana," jelasnya, Minggu (19/1/2025).
Menurut Yudha, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada petugas Puskesmas menerima fee dari rumah sakit swasta.
"Ini menjadi perhatian serius kami," jelasnya.
Ia menegaskan, jika ada bukti konkret terkait dugaan tersebut, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai komitmen Wali Kota Medan.
"Jika terbukti Kepala Puskesmas menerima fee, kami akan mencopot jabatannya. Kami hanya membutuhkan bukti yang jelas agar dapat melakukan konfirmasi langsung dan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan," tegas Yuda
Langkah ini, kata Yuda bertujuan menjaga integritas pelayanan kesehatan di Kota Medan dengan memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat.
"Transparansi dan akuntabilitas dalam sistem rujukan pasien menjadi prioritas utama," terangnya.
Yuda juga mengingatkan semua petugas Puskesmas untuk bekerja secara profesional.
"Selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau pihak tertentu,"terangnya.
| Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati |
|
|---|
| Gojek Hadirkan Hemat Setiap Hari di Medan, Tarif Mulai Rp 6.000 |
|
|---|
| Luka yang Menyalakan Panggung, Kisah Desy Qobra Guru, Jadikan Teater sebagai Rumah |
|
|---|
| Wali Kota Rico Edukasi Tanggap Gempa Sejak Usia Dini: Indonesia di Ring of Fire |
|
|---|
| Evaluasi PAD, Wali Kota Soroti Kinerja Kadis Perkim dan Pajak Mamin, Hiburan, PBB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-DPRD-Medan-Jalan-Kapten-Maulana-Lubis-Minggu.jpg)