Berita Viral

TERKUAK Motif Pria Sandera 5 Orang di Masjid, Salat Jumat Sampai Dipindahkan Gara-gara Pelaku Marah

Terkuak motif pria di Magelang, Jawa Tengah, yang menyandera lima orang di masjid hingga menggegerkan satu kampung.

Editor: Liska Rahayu
HO
TERKUAK Motif Pria Sandera 5 Orang di Masjid, Salat Jumat Sampai Dipindahkan Gara-gara Pelaku Marah 

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Di sisi lain, seorang suami menyandera anaknya sendiri selama 16 jam.

Sang anak masih berusia 1 tahun 2 bulan.

Terjadi di Sulawesi Selatan, pelaku bernama Sandi (25).

Pelaku pun sempat menggantung anaknya dengan tali dan mengancam akan membunuh anaknya yang masih balita dengan sebilah parang.

Itu terungkap setelah pelaku mengirimkan video kekerasan yang dilakukannya kepada istrinya.

"Pelaku mengancam membunuh anaknya, kemudian divideokan dikirim ke istrinya. Dari sana kami dapat laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, dikutip dari Tribun Timur, Selasa (6/8/2024), via Tribun Bengkulu.

Andi Reza mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan merasa jengkel dengan istrinya setelah memutuskan untuk pisah ranjang.

"Kalau hasil pemeriksaan sementara dia (pelaku) melakukan itu karena jengkel pisah ranjang dengan istrinya," ungkapnya.

Pelaku melakukan penyanderaan mulai pukul 19.00 Wita, Minggu (4/8) hingga 10.00 Wita, Senin (5/8).

"Selama 16 jam yah dia (pelaku) ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam sampai 10 pagi tadi," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza.

Andi Reza mengutarakan, selama penyanderaan itu, pihaknya terus melakukan negosiasi kepada pelaku agar melepaskan korban.

Namun pelaku bersikeras tidak mau melepaskan anaknya itu.

"Semalaman kami di sana, melakukan negosiasi kepada pelaku. Tapi pelaku juga bersikeras, baru tadi sekitar jam 10 kami bisa amankan pelaku dan menyelamatkan anaknya," ujarnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang, belum diketahui motif pelaku melakukan penyanderaan tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved