Polres Labuhanbatu

Patroli Kota dan Public Address Sat Samapta Polres Labuhanbatu

Petugas Sat Samapta Polres Labuhanbatu sedang melaksanakan patroli kota dan memberikan imbauan melalui public address pada malam Kamis, 16 Januari

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Sat Samapta Polres Labuhanbatu sedang melaksanakan patroli kota dan memberikan imbauan melalui public address pada malam Kamis, 16 Januari 2024, untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Satuan Samapta Polres Labuhanbatu secara intensif melaksanakan patroli kota dan public address, guna memberantas aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Pada malam Kamis, 16 Januari 2024, kegiatan ini difokuskan untuk menanggulangi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengatasi masalah geng motor dan premanisme yang kerap mengancam ketertiban umum.

Patroli ini melibatkan tim Sat Samapta yang secara langsung turun ke titik-titik rawan kejahatan di pusat kota maupun wilayah sekitar, memberikan rasa aman bagi masyarakat. Melalui metode public address, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala tindakan mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menegaskan bahwa patroli ini merupakan upaya tegas untuk meminimalisir tindak kejahatan yang sering kali meresahkan warga. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah ini, terutama dalam menanggulangi kejahatan jalanan, geng motor, dan premanisme. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban dan melaporkan segala potensi gangguan," ujarnya.

Selain patroli rutin, Polres Labuhanbatu juga menyediakan saluran pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan dan meningkatkan respon kepolisian dalam menghadapi kejadian-kejadian kriminal.

Dengan patroli yang lebih intensif dan komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, diharapkan angka kejahatan di wilayah Labuhanbatu dapat terus menurun, menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan penuh kedamaian bagi seluruh warga.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved