Berita Viral
PROFIL Ujang Saepudin, Pemilik Ponpes yang Ditangkap Polisi karena Simpan dan Edarkan Uang Palsu
Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Bilik Dzikir Nazilul Hikmah Asma Rajawali yang beralamat di Kampung Telasari, Desa Cigeulis
Hingga saat ini, sudah ada 4 korban yang melapor ke Polda Banten.
"Tersangka mengaku bisa melipat gandakan uang. Kalau mahar Rp55 juta bisa menjadi Rp1 miliar. Korban variatif mulai dari 1 juta, 8 juta, 15 juta," tambahnya.
Dian menduga masih banyak masyarakat yang menjadi korban.
Untuk itu dirinya meminta masyarakat yang menjadi korban tersangka Ujang Saepudin untuk segera melapor kepada kepolisian.
“Pasal 26 Ayat (2) dan Pasal 36 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun - 15 tahun penjara,”pungkasnya.
Profil tersangka:
Nama: Ujang Saepudin (US)
Usia: 47 tahun.
Pemilik: Pondok Pesantren (Ponpes) Bilik Dzikir Nazilul Hikmah Asma Rajawali.
Alamat: Kampung Telasari, Desa Cigeulis, Kecamatam Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
(*/Tribun-medan.com)
Ujang Saepudin alias US
Pemilik Ponpes Edarkan Uang Palsu
Polda Banten
Pemilik Ponpes Ditangkap Polisi
| NASIB Istri Sah AKBP Basuki Usai Dosen Untag Selingkuhan Suaminya Sampai 1 KK Tewas di Hotel |
|
|---|
| Muncul Pengakuan Dosen Untag Levi Sebelum Tewas, Sebut AKBP Basuki Sudah Pisah dengan Istri |
|
|---|
| Motif Wanita Muda Tega Habisi Tetangga Sendiri, Korban Dipukul Pakai Balok saat Sujud Sholat Magrib |
|
|---|
| Kronologi Tewasnya Wanita Paruh Baya Usai Sujud Terakhir, Dapat Tamu Sempat Cekcok Soal Utang |
|
|---|
| Dosen Untag Sudah Diperingati Berkali-kali, Hati-hati Jadi Pacar Polisi, Apalagi Suami Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemilik-Ponpes-Edarkan-Uang-Palsu.jpg)