Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Tindak Tegas Oknum Polri Diduga Terlibat Penipuan Modus Janji Pekerjaan
Sie Propam Polres Labuhanbatu bergerak cepat menanggapi laporan penipuan yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial A, yang merupakan personel.
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Sie Propam Polres Labuhanbatu bergerak cepat menanggapi laporan penipuan yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial A, yang merupakan personel Sat Samapta Polres Labuhanbatu. Oknum tersebut diduga terlibat dalam penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai satpam di salah satu perbankan di Rantauprapat.
Kasus ini terungkap setelah Yuvina (30), seorang warga Ujung Bandar Rantau Selatan, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu. Dalam laporannya, Yuvina mengungkapkan bahwa oknum tersebut meminta uang sebesar Rp5 juta untuk mengurus pekerjaan yang dijanjikan. Namun, Yuvina hanya mampu memberikan Rp3 juta, yang diterima oleh oknum tersebut dengan janji pekerjaan segera didapatkan. Tidak hanya Yuvina, korban lain juga dilaporkan terjebak dalam penipuan serupa, dengan salah satu korban membayar Rp1,5 juta untuk janji yang sama.
Menanggapi laporan ini, Kasi Propam Polres Labuhanbatu, AKP Riwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan melimpahkan kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu. Proses penyidikan tengah berjalan dengan serius.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus ini dengan tegas. "Oknum tersebut sedang menjalani proses penyidikan. Jika terbukti bersalah, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi ini," tegas AKP Syafrudin.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan waktu untuk proses hukum yang sedang berjalan. "Kami memahami kekecewaan masyarakat, namun kami pastikan bahwa proses hukum akan dilakukan dengan profesional dan transparan," tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Labuhanbatu, sebagai langkah untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.(Jun-tribun-medan.com).
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bid-Provam.jpg)