Sumut Terkini

Rombak Eselon II Pemprovsu, Bobby Bawa Pejabat Pemko Medan Eksodus, Ini Kata Pengamat

Bobby Nasution sebagai Gubernur terpilih dikabarkan akan membawa orang-orang kepercayaannya di Pemko Medan untuk mengisi jabatan penting di Pemprov.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Suasana di Kantor Gubernur Sumut 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wacana rombak jabatan Eselon II di Pemprov Sumut mulai santer setelah Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024 dimenangkan Bobby Nasution.

Bobby Nasution sebagai gubernur terpilih dikabarkan akan membawa orang-orang kepercayaannya di Pemko Medan untuk mengisi jabatan penting di Pemprov Sumut

Santer beredar, sejumlah Eselon II yang menjabat era Gubernur Edy Rahmayadi sebelumnya akan 'dibuang' oleh Bobby Nasution.

Dimana posisi akan digantikan eksodus 'orang-orang Bobby' dari Pemko Medan.

Pengamat politik dan pemerintahan, Rafriandi Nasution menilai, rombak Eselon II dan eksodus pejabat baru di Pemprov Sumut era Bobby sudah hal yang lazim, setiap pergantian kepemimpinan di suatu daerah.

Baik tingkat Kabupaten, kota hingga provinsi pasca pilkada serentak 2024.

"Perombakan Eselon II merupakan hal keharusan akan ada pergantian, rotasi atau pengangkatan PLT terlebih dahulu.

Pergantian pejabat Eselon II tentu hanya bisa dilakukan secara bertahap jika pasangan Bobby Nasution dan Surya dilantik, yang kemungkinan ada pergeseran waktu dikarenakan adanya gugatan di MK seyogyanya tanggal 7 Februari 2025 kemungkinan ke Bulan Maret 2025," katanya Rabu (15/1/2025). 

Lanjut Rafriandi Nasution, hal yang bisa dilakukan Bobby Nasution usai dilantik pasti akan mempelajari struktural organisasi Pemprovsu.

Dan perkenalan kepada pemangku kepentingan di lingkup Pemprovsu, data dan laporan tentu akan dipelajarinya dari staff dan kepala OPD yang terkait.

"Proses belajar cepat mau tidak mau harus dilakukan Bobby Nasution sebagai Gubsu periode 2025-2030. Setelah inventarisasi dan identifikasi yang ada di lingkup organisasi dan program kerja Pemprovsu apa yang sudah berjalan.

Capaian kinerjanya bagaimana, dan apa saja yang masih terkendala, hambatan mata rantainya seperti apa dan barulah sosok SDM aparatur yang bagaimana yang dikualifikasikan cocok dan tepat untuk mengisi jabatan jabatan tersebut dengan dilampiri kajian kebutuhan dan kompetensi SDM nya," katanya. 

"Bisa didahulukan mengisi jabatan yang lowong dikarenakan pejabat sebelumnya pensiun, misalnya Kapala inspektorat Provsu, dan lainnya.

Itupun tidak bisa langsung mengangkat Kadis dikarenakan harus dibentuk team assesment yang diketuai PJ Sekda nantinya namanya Pansel dan ada rekrutmen dan seleksi dilakukan. Jadi Bobby Nasution bisa mengangkat Plt dulu sampai dihasilkannya pejabat definitif, " jelasnya. 

Dirincikan Rafriandi bahwa untuk rotasi masa jabatan eselon II itu bisa dilakukan Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara, karena itu ada aturan dan peraturannya terhadap pejabat OPD yang bisa dirotasi di eselon II yang sama.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved