Sumut Terkini

Angka Perceraian di Pengadilan Negeri Siantar Naik Tahun 2024, Tercatat 85 Gugatan, Rujuk Cuma 1

Pada tahun 2024, panitera pengadilan mencatat sebanyak 85 gugatan perceraian dilayangkan masyarakat ke meja hijau.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Suasana di Pengadilan Negeri Pematangsiantar 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar mencatatkan kenaikan angka perceraian pada tahun 2024.

Pada tahun 2024, panitera pengadilan mencatat sebanyak 85 gugatan perceraian dilayangkan masyarakat ke meja hijau.

Perceraian menjadi kasus paling dominan dari semua gugatan perdata. 

Humas PN Pematangsiantar, Sayed Tarmizi menyebut bahwa dari 135 gugatan perdata yang masuk ke pengadilan, sebanyak 85 di antaranya adalah gugatan perceraian.

"Jumlah perceraian dari Januari 2024 sampai dengan Desember 2024 adalah 85 perkara dari jumlah perkara perdata keseluruhan sebanyak 135 perkara," kata Sayed Tarmizi kepada reporter Tribun-Medan.com, Rabu (15/1/2025) siang. 

Diterangkan Sayed, dari 85 gugatan perceraian pada tahun 2024 ini, majelis hakim hanya mampu memediasi pasangan suami istri sebanyak 1 kasus.

Artinya tingkat rujuk dalam perkara yang ditangani majelis hakim cenderung tipis. 

Mayoritas pasangan suami-istri tersebut memilih berpisah untuk melanjutkan kehidupan masing-masing. Ujar, Sayed bahwa mayoritas hal yang melatari para penggugat perceraian adalah masalah ekonomi, perselingkuhan, dan lain-lain. 

Bahkan angka perceraian pada tahun 2024 ini tercatat naik dibanding tahun 2023 dengan jumlah 83 kasus. 

"Yang berhasil didamaikan dalam kasus perceraian hanya 1 perkara," kata Sayed. 

"Jadi dari 85 perkara ini, latar belakang menjadi dorongan bercerai itu ada salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya, atau karena salah satu pihak mendapatkan hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung," sambungnya.

Beberapa hal yang mendorong perceraian juga bahkan karena terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sehingga mengambil jalan pisah sebagai keputusan terbaik. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved