TRIBUN WIKI

Profil Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, Doktor Ilmu Kelautan Kini Jabat Dirjen PSDKP KKP

Dr. Pung Nugroho Saksono alias Ipunk merupakan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saat ini ia menjabat sebagai Dirjen PSDKP KKP.

Editor: Array A Argus
Antaranews.com
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikaan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (14/6/2024). ANTARA/ 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Dr. Pung Nugroho Saksono alias Ipunk kini tengah mencuri perhatian masyarakat Indonesia.

Kemunculannya di pinggir laut Tangerang, Banten beberapa waktu lalu membuat penasaran masyarakat.

Belum lama ini, Pung Nugroho Saksono yang menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di Tangerang, Banten.

Ia hadir dengan menggunakan baret hitam, dan baju dinas loreng.

Baca juga: Sosok Rudi Valinka, Pria yang Viral di X Disebut Buzzer Jokowi Disorot Usai Jabat Stafsus Komdigi

Dalam kesempatan itu, Pung yang membawa tongkat komando beserta anak buahnya langsung mengambil tindakan tegas terhadap pagar laut yang viral tersebut.

Ia kemudian memasak spanduk penyegelan di sejumlah titik pagar laut 30 km yang membentang di 6 kecamatan di Tangerang, pada Kamis (9/1/2025).

Spanduk penyegelan tersebut berisi tulisan, "PENGHENTIAN KEGIATAN PEMAGARAN LAUT TANPA IZIN."

Ipunk bersama Ditjen PSDKP KKP menyegel pagar laut tersebut karena diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Baca juga: Profil Jairo Riedewald, Pemain Crystal Palace yang Jadi Incaran Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia

Saat menyegel pagar laut misterius itu, di bawah komando Ipunk, sejumlah anggota Ditjen PSDKP KKP membawa senjata laras panjang.

Ipunk mengatakan pihaknya memberikan waktu selama 20 hari sebelum melakukan pembongkaran pagar laut tersebut.

Tenggat waktu itu diberikan dengan tujuan pemilik atau pembangun pagar bisa mencabut pagar tersebut sebelum ditindak oleh pemerintah.

"Kami beri waktu, paling lama 10 sampai, 20 hari deh. Kalau tidak bongkar, maka KKP akan bongkar. Yang namanya, laut (jangan) dipagar-pagar seperti itu," kata Ipunk, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Profil Sekar Tanjung, Ketua DPD Golkar Solo yang Baru Saja Menikah dengan Erlangga Marthanegara

"Yang namanya proses itu tidak langsung. Kita kasih peringatan. Kalau memang mereka mau mencabut sendiri kan lebih bagus. Kalau tidak mau, baru kita bongkar," imbuh dia.

Lantas, seperti apakah sosok Ipunk yang terjun langsung menyegel pagar laut 30 km di Tangerang itu? Berikut profil lengkapnya.

Profil Pung Nugroho Saksono alias Ipunk

Pung Nugroho Saksono adalah pejabat di KKP yang akrab disapa Ipunk.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved