Berita Viral

KPK Diintervensi Sehingga Tidak Langsung Menahan Sekjen PDIP Hasto Usai Diperiksa?

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, penyidik KPK memang tidak memiliki rencana untuk menahan Hasto Senin kemarin.

Editor: AbdiTumanggor
kolase tribun medan
Alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tahan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Kolase Tribun Medan) 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bahkan menyebut ada peluang pihaknya akan memanggil Hasto pada saat proses praperadilan sedang berjalan.

"Atas permohonan tersebut, info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

"Prosesnya tetap berlanjut, apakah nanti Saudara HK (Hasto Kristiyanto) akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan, itu nanti dikembalikan kepada penyidik lagi," lanjut dia.

Tessa menjelaskan, alasan penolakan permintaan penundaan pemeriksaan selama proses praperadilan. Katanya, proses penyidikan dan praperadilan adalah dua hal berbeda. 

Jika tersangka mengajukan praperadilan, tidak otomatis penyidikan yang sedang berjalan akan terhenti sementara.

"Karena proses praperadilan merupakan satu ranah tersendiri dan proses penyidikan itu ranah tersendiri, jadi ini tidak bisa dicampurkan, tidak bisa disatukan. Tidak berarti kalau proses praperadilan itu berjalan maka penyidikan berhenti, tidak," kata Tessa.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved