Sumut Terkini

693 Peserta Lulus Tes CPNS Pemprov Sumut, Akan Mengisi 851 Formasi

Pengumuman CPNS dilaksanakan bertahap sejak 5-12 Januari 2024. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Aprilla Sirega

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Gedung kantor Gubernur Sumut 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hasil akhir tes Calon Pegawai Negeri Sipil lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diumumkan.

Total 693 peserta akan mengisi 851 formasi yang tersebar di lingkungan Pemprov Sumut

Pengumuman CPNS dilaksanakan bertahap sejak 5-12 Januari 2024. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Aprilla Siregar. 

"Benar informasinya sudah keluar hasil CPNS. Total 693 peserta untuk Sumut, bisa dilihat di web Pemprov ya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Aprilla Siregar, Selasa (14/1/2025). 

Tahapan selanjutnya, dijelaskan oleh Aprilla bahwa setelah pengumuman masih ada masa sanggah. Masa sanggah adalah waktu yang diperbolehkan bagi peserta yang tidak lolos untuk melakukan sanggahan bagi dirinya sendiri.

Jadwal masa sanggah sudah dibuka sejak hari ini. Dan akan berlangsung selama tiga hari ke depan atau sampai Rabu (15/1/25). 

"Massa sanggah seminggu ini (sampai Rabu) 15 Januari mendatang. Jadi jika ada peserta yang tidak lolos boleh mengajukan sanggahan keberatan dirinya terhadap hasil seleksi," ucapnya.

Berikut Langkah Peserta yang Ingin Melakukan Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024:

-Peserta dapat masuk ke laman resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

-Peserta masuk menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar.

-Pilih menu “Ajukan Sanggah”.

-Kemudian akan muncul formulir sanggah.

-Peserta dapat menyampaikan alasan sanggah dari hasil seleksi CPNS 2024 pada kolom “Alasan Sanggah” yang telah disediakan.

-Peserta mencentang kolom yang tersedia.

-Terakhir pilih tombol “Akhiri Proses Sanggah.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved