Berita Viral

SEKJEN PDIP HASTO Datangi Kantor KPK, Janji Buka Semua Hubungannya dengan Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di KPK. Dia mengatakan siap memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya tentang Harun Masiku.

kolase tribun medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan baru melakukan penggeledahan di rumah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). (Kolase Tribun Medan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di KPK. Dia mengatakan siap memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya tentang Harun Masiku

Harun Masiku merupakan Politisi PDIP yang melakukan penyuapan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka KPK yang ikut membantu pelarian Harun Masiku

Dia juga disebut menghalangi penyelidikan KPK. 

Hasto sudah datang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Dia tiba pukul 09.32 WIB menaiki bus pariwisata berwarna merah.

Dia terlihat mengenakan jas hitam sambil membawa dokumen berwarna merah, dan didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

"Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya," kata Hasto singkat.

Bagi Hasto, ini merupakan pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Minggu lalu, dia mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Baca juga: SEMPAT Gagal Seleksi dan Viral, Joni Pemanjat Tiang Bendera Akhirnya Dilantik Jadi Bintara TNI AD

Baca juga: 274 Peserta Ikut UKT dan Kukkiwon Taekwondo, Musa Rajekshah: Terbanyak Ketiga di Indonesia

Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.

Hasto menyandang status sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui PAW.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved