Polres Labuhanbatu

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pelaku Curas, Warga Bantu Amankan Tersangka

“Personel Polsek Bilah Hulu bersama warga mengamankan pelaku curas berinisial FAS alias Kunto di Jalinsum Desa N-4 Aek Nabara, Sabtu (11/1/2025). Pel

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Polsek Bilah Hulu bersama warga mengamankan pelaku curas berinisial FAS alias Kunto di Jalinsum Desa N-4 Aek Nabara, Sabtu (11/1/2025). Pelaku sempat mencoba merebut sepeda motor korban sebelum ditangkap. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Personel Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial FAS alias Kunto (20) di Jalinsum Desa N-4 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Sabtu (11/1/2025). Penangkapan pelaku didukung aksi cepat warga sekitar yang turut membantu mengamankan tersangka.  

Kejadian bermula saat korban, seorang pelajar SMK bernama Ilda (17), dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX. Pelaku menghentikan korban dengan alasan ingin menumpang. Setelah diberi tumpangan, pelaku meminta korban menghentikan motor di depan SD Negeri Desa N-4.  

Saat motor berhenti, pelaku mencoba merebut kendaraan secara paksa, memaksa korban turun. Namun, korban yang curiga tetap memegang pegangan motor sehingga terseret sejauh 15 meter. Peristiwa ini memancing perhatian warga sekitar yang langsung membantu korban dan menangkap pelaku di lokasi kejadian.  

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.45 WIB. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim segera menuju lokasi untuk mengamankan tersangka. “Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX dan satu unit handphone berhasil diamankan,” kata Kapolsek.  

Korban mengalami luka ringan akibat terseret motor, sementara kerugian materi ditaksir mencapai Rp19 juta. Barang bukti yang disita polisi antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BK 3394 YBF dan satu unit handphone Samsung Galaxy A06.  

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, memberikan apresiasi atas peran aktif warga dan kesigapan personel Polsek Bilah Hulu. “Kami sangat menghargai tindakan cepat masyarakat. Peran warga sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal,” ujarnya.  

Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Bilah Hulu. Kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah tersebut guna mencegah tindak kriminal serupa di masa mendatang.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved