Siswa Nunggak SPP Dihukum Guru

Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Oleh Gurunya karena Nunggak SPP, Polisi Bantu Mediasi 

Polisi yang mendapatkan informasi terkait kejadian itu pun langsung merespon dan mendatangi sekolah yang berada di Jalan STM, Kecamatan Medan Johor.

|
Editor: Ayu Prasandi
HO
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, melakukan mediasi dengan orangtua siswa dan juga wali kelas di SD Yayasan Abdi Sukma di Jalan STM, Kecamatan Medan Johor. (Ho) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma, MI (10) dihukum oleh gurunya, karena menunggak pembayaran SPP.

Kasus itupun menjadi sorotan dan viral di media sosial, karena sempat direkam menggunakan kamera amatir.

Polisi yang mendapatkan informasi terkait kejadian itu pun langsung merespon dan mendatangi sekolah yang berada di Jalan STM, Kecamatan Medan Johor.

Menurut Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, petugas telah menemukan orang tua siswa tersebut dan juga pihak sekolah, termasuk guru yang memberi hukuman tersebut.

"Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut," kata Dedy, Minggu (12/1/2025).

Katanya, setelah dikonfirmasi kepada pihak sekolah, ternyata kejadian tersebut tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah.

"Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak," sebutnya.

Ia mengatakan, permaslahan itu hanyalah mis komunikasi antara orang tua siswa dengan wali kelas IV berinisial H.

"Sebelumnya, H wali kelas IV telah mengingatkan murid-murid yang nunggak SPP nya untuk membayar yakni siswa berinisial MI," ucapnya.

Dedy menyampaikan, agar tidak berlarut-larut pihaknya memediasi dan difasilitasi antara guru dan orang tua siswa di sekolah dengan menghadirkan dinas terkait.

"Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas," ucap Dedy.

Lebih lanjut, Dedy berharap kepada guru H untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa.

"Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan," pungkasnya.

Kamelia (38) ibu dari Mahesya Iskandar (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). Ia mengungkap kepedihan hatinya seorang guru tega memperlakukan pelajar duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah.
Kamelia (38) ibu dari Mahesya Iskandar (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). Ia mengungkap kepedihan hatinya seorang guru tega memperlakukan pelajar duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Kamelia (38) orang tua MI (10) siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma yang dihukum duduk di lantai kelas tak boleh ikut belajar karena nunggak bayar uang sekolah berencana memindahkan anaknya dari sekolah tersebut.

Ia mengatakan anaknya malu sekaligus trauma dipermalukan di depan rekan-rekannya karena hampir tiga hari sejak 6 Januari sampai 8 Januari disuruh duduk di lantai selama berjam-jam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved