Breaking News

Berita Viral

Padahal Mau Nikah, Sejoli Ini Syok Video Syurnya Tersebar, Sudahlah Malu Kena Peras Pula

Pasangan kekasih yang kaget video intim mereka malah disebar terang saja tak terima. Tak mau merespon permintaan pelaku, pasangan kekasih ini memilih

HO
Ilustrasi Video Syur 

Tak tanggung-tanggung , polisi mendapati barang bukti ribuan film porno . Parahnya lagi ribuan film tersebut termasuk film porno anak di bawah umur .

Dan pelaku memanfaatkan grup di Telegram untuk menyebar dan menual film porno . Bagi yang ingin full menonton film porno tersebut harus membayar sejumlah uang .

Dan tentu saja masa berlakunya juga terbatas . Dengan demikian akses akan ditutup jika anggota grup tak membayarnya 

Ya , polisi menangkap seorang pria berinisial RYS (29) di Jalan Gunung Bromo, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, terkait kasus jual beli konten pornografi melalui platform Telegram.

"Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar dan video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2024).

Ade Ary mengungkapkan, beberapa video yang ditemukan diduga melibatkan anak di bawah umur atau belum berusia 18 tahun.

Untuk memperjualbelikan konten pornografi tersebut, tersangka RYS membuat sebuah grup di Telegram.

Melalui platform itu, tersangka menyebarkan sejumlah konten pornografi yang dapat diakses para anggota grup.

“Untuk menjadi admin atau member, itu membayar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per tiga bulan,” ungkap dia.

Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya masih memeriksa tersangka guna mengungkap motif dan metode yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

"Penyelidikan masih dikembangkan lebih lanjut. Kami mohon waktu," pungkas Ade Ary.

Tentu saja ini menjadi kasus yang begitu mengkhawatirkan. Karena bagaimana teknologi kemudian dimanfaatkan untuk jual beli film porno yang kadang bisa saja diakses anak-anak di bawah umur .

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Jangan pernah menyimpan video pribadi di ruang digital.

Karena bisa saja dicuri oleh orang tak bertanggung jawab selalulah waspada.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved