Berita Medan

617 Tenaga Teknis dan Kesehatan Pemko Medan Lulus PPPK Tahap I, untuk Guru Belum Diumumkan

Dikatakan Subhan,  untuk jumlah calon peserta PPPK untuk tenaga  guru  yang lulus di tahap satu  hasilnya belum keluar.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sejumlah peserta PPPK tahun 2023 saat mengurus berkas dan pengambilan SK di Kantor Wali Kota Medan beberapa waktu lalu. Sebanyak 617 peserta lulus PPPK tahap I tahun 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Subhan Fajri  Harahap mengatakan, sebanyak 617 peserta tenaga teknis dan kesehatan Calon  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)  tahap satu  tahun 2024 dinyatakan lulus.

Dikatakan Subhan, untuk jumlah calon peserta PPPK untuk tenaga  guru  yang lulus di tahap satu  hasilnya belum keluar.

Subhan menjelaskan, jumlah peserta PPPK tenaga teknis dan kesehatan  tahap I  sebanyak 5.909 orang.

Dari data tersebut sebanyak  5.292 peserta  tenaga teknis dinyatakan tidak lulus.

"Untuk tahap satu ini banyak yang tidak lulus. Namun untuk  tenaga guru hasilnya dari BKN belum keluar ya,"jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

Dijelaskan Subhan, untuk nama-nama peserta yang lulus sudah diumumkan di website resmi BKD Pemko Medan.

"Tapi pengumuman juga bida dilihat  di website SSCASN  masing-masing," jelasnya.

Subhan juga menerangkan, tidak ada masa sanggah dalam pelaksanaan PPPK ini.

Sementara untuk peserta yang lulus PPPK diberi waktu untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai tanggal 1- 30  januari  2025.

"Sementara itu  penetapan NIP PPPK mulai tanggal 1- 28 Februari 2025," jelasnya.

Untuk informasi pengumuman peserta PPPK tenaga  teknisi guru, bisa di update di website BKD Medan.

"Namun, segala informasi jika ada perubahan jadwal itu akan dilakukan di website BKD Medan. Jadi kita minta untuk seluruh  peserta CPNS,  agar terus pantau website kita," jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved