Sumut Terkini
Viral Video Penganiayaan di Atas Jetski di Samosir, Polisi Ringkus Pria Berinisial JR
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edrward Sidauruk menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.con, PANGURURAN - Video adanya penganiayaan yang terjadi di atas Jetski yang berada di perairan Danau Toba di Samosir kini sudah ditangani Polres Samosir.
Pihak korban menyampaikan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 6 Januari 2025.
Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Vandu Marpaung mengutarakan, kejadian gugaan Tmtindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (6/1/2025) pukul 09.28 WIB di perairan Danau Toba yang berada di Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir
Korban atas nama Malum Dimar Rediawan Sinaga (20), warga Desa Siallagan Pindaraya, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir menyampaikan laporannya ke Mapolres Samosir. Dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian memeriksa dua orang saksi yakni AS dan JCM.
"Terduga pelaku yakni JR (27), warga Desa Ambarita Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Saat ini Sat Reskrim Polres Samosir dalam proses penyidikan kasus tersebut," ujar Brigpol Vandu Marpaung, Kamis (9/1/2025).
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk menceritakan kronologi kejadian tersebut.
"Pelapor atau korban yang berinisial MDRS telah mengalami tindak pidana dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial JR," ujarnya.
"Tersangka memukul bagian kiri belakang kepala korban menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak dua kali. Lalu tersangka juga melukai bibir kiri dekat kuping korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kirinya," terangnya.
"Lalu, tersangka mencekik leher korban menggunakan kedua tangan tersangka. Serta, memukul kuping kiri korban menggunakan tangan kanan tersangka," lanjutnya.
Ia juga jelaskan kondisi korban usai peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
"Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka bengkak pada rahang kiri, sulit membuka mulut, kuping terasa sakit, kepala bagian belakang sebelah kiri bengkak," sambungnya.
Pada hari Selasa (7/1/2025), Sat Reskrim Polres Samosir mencari tersangka dan mendapatinya di tempat kerjanya.
Pihak kepolisian mengamankannya dan membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dari pelapor yakni satu unit Jetski, sepotong life jacket, sepotong jaket bewarna biru, sepotong celana jeans bewarna abu-abu.
Sedangkan dari Tersangka telah disita barang bukti, yakni satu unit Jetski, sepotong jaket bewarna hitam, sepotong celana, dan sebuah kacamata bewarna hitam.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-dugaan-penganiayaan-di-atas-jetski-di-perairan-Danau-Toba.jpg)