Sumut Terkini

Viral Video Penganiayaan di Atas Jetski di Samosir, Polisi Ringkus Pria Berinisial JR 

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edrward Sidauruk menceritakan kronologi kejadian tersebut.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pelaku dugaan penganiayaan di atas jetski di perairan Danau Toba telah diringkus polisi. Peristiwa ini sempat viral di medsos. Kini, tersangka JR tengah berada di Mapolres Samosir guna jalani proses hukum. 

TRIBUN-MEDAN.con, PANGURURAN - Video adanya penganiayaan yang terjadi di atas Jetski yang berada di perairan Danau Toba di Samosir kini sudah ditangani Polres Samosir.

Pihak korban menyampaikan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 6 Januari 2025.

Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Vandu Marpaung mengutarakan, kejadian gugaan Tmtindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (6/1/2025) pukul 09.28 WIB di perairan Danau Toba yang berada di  Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir 

Korban atas nama Malum Dimar Rediawan Sinaga (20), warga Desa Siallagan Pindaraya, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir menyampaikan laporannya ke Mapolres Samosir. Dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian memeriksa dua orang saksi yakni AS dan JCM.

"Terduga pelaku yakni JR (27),  warga Desa Ambarita Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Saat ini Sat Reskrim Polres Samosir dalam proses penyidikan kasus tersebut," ujar Brigpol Vandu Marpaung, Kamis (9/1/2025).

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk menceritakan kronologi kejadian tersebut.

"Pelapor atau korban yang berinisial MDRS telah mengalami tindak pidana dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial JR," ujarnya.

"Tersangka memukul bagian kiri belakang kepala korban menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak dua kali. Lalu tersangka juga melukai bibir kiri dekat kuping korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kirinya," terangnya.

"Lalu, tersangka mencekik leher korban menggunakan kedua tangan tersangka. Serta, memukul kuping kiri korban  menggunakan tangan kanan tersangka," lanjutnya.

Ia juga jelaskan kondisi korban usai peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

"Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka bengkak pada rahang kiri, sulit membuka mulut, kuping terasa sakit, kepala bagian belakang sebelah kiri bengkak," sambungnya.

Pada hari Selasa (7/1/2025), Sat Reskrim Polres Samosir mencari tersangka dan mendapatinya di tempat kerjanya. 

Pihak kepolisian mengamankannya dan  membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dari pelapor yakni satu unit Jetski, sepotong life jacket, sepotong jaket bewarna biru, sepotong celana jeans bewarna abu-abu. 

Sedangkan dari Tersangka telah disita barang bukti, yakni satu unit Jetski, sepotong jaket bewarna hitam, sepotong celana, dan sebuah kacamata bewarna hitam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved