Berita Viral

SOSOK Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk Tangkap Jefri Pelaku Kekerasan di Danau Toba

Sosok Kasat Reskrim Polres Samosir telah menangkap Jefri Rumahorbo (27) yang merupakan pelaku pemukulan terhadap Malum Dimar (20). 

Editor: AbdiTumanggor
Ho
SOSOK Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk Tangkap Jefri Pelaku Kekerasan di Danau Toba. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk telah menangkap Jefri Rumahorbo (27) yang merupakan pelaku pemukulan terhadap Malum Dimar (20). 

Keduanya sama-sama bekerja sebagai jasa layanan penyewaan jetski di Danau Toba, Sumatera Utara.

Kasus pemukulan yang dilakukan Jefri terhadap Dimar sempat viral di media sosial.

Dalam video yang viral di media sosial, memperlihatkan seseorang penyedia jetski diduga memukul dan mengancam penyedia jasa jetski lainnya.

Awalnya ada seorang pria yang menaiki jetski dan menggunakan kacamata mendatangi pengguna jetski yang memakai topi.

Pria berkacamata itu terlihat marah kepada pria yang menggunakan topi.

Selanjutnya terjadilah kekerasan pemukulan.

Sebelum memukul, Jefri sempat memaki Dimar dengan kalimat kotor dengan bahasa Batak.

Lokasi kekerasan ini tepatnya di kawasan perairan Danau Toba, Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Senin (6/1/2025).

Polres Samosir telah menangkap Jefri Rumahorbo (27) yang merupakan pelaku pemukulan terhadap Malum Dimar (20). Jefri Rumahorbo ditangkap pada Selasa (7/1/2025) di Kecamatan Simanindo. (dok.polres samosir)
Polres Samosir telah menangkap Jefri Rumahorbo (27) yang merupakan pelaku pemukulan terhadap Malum Dimar (20). Jefri Rumahorbo ditangkap pada Selasa (7/1/2025) di Kecamatan Simanindo. (dok.polres samosir) (HO)

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, mengatakan Jefri ditangkap Selasa (7/1/2025. 

Jefri ditangkap sehari setelah pemukulannya viral di media sosial. 

“Keduanya merupakan karyawan penyedia layanan jetski dari perusahaan yang berbeda. Pelaku memukul korban saat keduanya berada di atas jet ski,” kata AKP Edward, Kamis (9/1/2025).

Sosok mantan Kaurbinopsnal dan Kanit 3 (Tipikor) Satreskrim Polres Sergai ini menjelaskan, pelaku (Jefri) menganiaya dengan cara memukul bagian kiri belakang kepala korban (Dimar) dengan tangan sebanyak dua kali.

Bahkan, pelaku juga memukul bagian rahang korban satu kali.

“Pelaku juga mencekik leher dan memukul kuping kiri korban. Akibat perbuatan pelaku tersebut bahwa korban mengalami luka bengkak pada rahang kiri, sulit membuka mulut, kuping terasa sakit, dan kepala bagian belakang sebelah kiri bengkak,"beber Edward.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved