Berita Viral
TERBARU Daftar Nama Polisi Dipecat karena Melanggar Hukum-Kode Etik, Pangkat Tertinggi Kombes
Polres Metro Jakarta Barat telah memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 9 anggotanya akibat pelanggaran berat.
8. Briptu Ahmad Ibram Ramanda - Banitreskrim Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat. Pelanggaran: Penyalahgunaan narkoba.
9. Bripda Imam Rismawan - Ba Sipropam Polres Metro Jakarta Barat. Pelanggaran: Desersi tidak masuk tanpa keterangan lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Sebanyak 13 Orang Personel Polairud Baharkam Polri
Di sisi lain, Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri juga memberikan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 13 personelnya.
Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, mengatakan pemecatan atau PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran hukum, disiplin, maupun kode etik Polri.
“Sungguh sangat disayangkan. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ini diambil setelah melalui proses yang panjang, berdasar pada bukti-bukti, dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku,” ujar Irjen Pol Yassin.
Hal tersebut disampaikan Yasin dalam upacara PTDH personel, di Lapangan Apel Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Tangerang Selatan, Senin (6/1/2025).
Menurutnya, pemberian sanksi ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh personel. Sehingga ke depannya hal ini tidak akan terulang. “Hindari sikap-sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat, baik itu dalam lingkungan kerja maupun lingkungan bermasyarakat,”katanya.
Berikut 13 personel Polairud yang dipecat atau PTDH:
1. AKBP MK, Pamen Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelangaran: Tidak menjaga dan meningkatkan citra, reputasi, dan kehormatan Polri.
AKBP MK diduga melakukan penipuan dan meminta uang dengan mengaku memiliki kenalan pada institusi KPK yang sedang melakukan profiling atau memantau anggota Polri yang menjadi targetnya dengan indikasi melakukan transaksi tidak wajar atau rekening gendut.
2. Kompol WS, Pamen Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari berturut-turut.
3. Bripka HM, Ba Pelaksana pada Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor (mobil) dan meninggalkan tugasnya secara tidak sah sebanyak 37 hari.
4. Bripka R, Ba Pelaksana Pada Bagrenmin Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu 732 hari kerja secara berturut-turut.
5. Briptu BS, Bamin Yanum Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Melakukan penyalahgunaan narkotika dengan mengkonsumsi sabu-sabu.
6. Bharatu RF, Ba Satu Pada Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan sah sebanyak 333 hari.
daftar nama polisi dipecat dan demosi
Melanggar Hukum dan Kode Etik Polri
polisi dipecat karena narkoba dan zina
PTDH polisi
| Daftar Nama 27 Orang Hilang Akibat Longsor di Banjarnegara, 823 Orang Diungsikan |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Perwira Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Dikepung, Brimob dan TNI Turun |
|
|---|
| MENCEKAM, Kapolsek Sempol Ijen Iptu Suherdi Ditarik Paksa dari Kantor dan Dibawa ke Desa Kaligedang |
|
|---|
| VIRAL Dua Anak Bak Pernikahan Dewasa di Sumenep, Orangtua Klaim Tradisi Bukan Eksploitasi Anak |
|
|---|
| PERAN 4 Tersangka Penganiaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas, Ada yang Brutal Telanjangi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DAFTAR-nama-polisi-dipecat-atau-PTDH.jpg)