Sumut Terkini
KPU Gelar Pleno Penetapan 19 Bupati-Walikota Terpilih di Sumut 9 Januari 2025
Agus menyebutkan, rapat pleno akan digelar oleh KPU masing-masing kota dan kabupaten. Ada pun jadwal pleno akan berlangsung sejak pagi.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akan menggelar rapat pleno penetapan jadwal penetapan 19 pasangan calon kepala daerah terpilih di Sumut pada Kamis 9 Januari 2025.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, setelah mendapat pemberitahuan jadwal sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pihaknya langsung melaksanakan penetapan hasil Pilkada 2024 bagi daerah yang tidak mengajukan gugatan.
"Sudah ada 19 daerah yang besok akan menggelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah," kata Agus kepada tribun, Rabu (8/1/2025).
Agus menyebutkan, rapat pleno akan digelar oleh KPU masing-masing kota dan kabupaten. Ada pun jadwal pleno akan berlangsung sejak pagi.
"Sesuai jadwal rapat pleno akan dimulai sejak pagi hingga sore," lanjut Agus.
Seperti diketahui pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Sumut berlangsung pada 33 Kabupaten dan Kota.
Sebanyak 15 calon kepala daerah termasuk calon Gubernur Sumut kemudian menggugat ke hasil pemilihan ke MK.
Dan berikut adalah jadwal rapat pleno penetapan kepala daerah di Sumut.
1.Kabupaten Pakpak Bharat rapat pleno pukul : 09.00 WIB.
2. Sibolga pleno pukul : 10.00 WIB.
3. Kabupaten Langkat pleno pukul :09.00 WIB.
4. Kabupaten Batu Bara pukul : 10.00 WIB.
5. Tebing Tinggi pleno pukul : 14.00 WIB.
6. Dairi pleno pukul : 15.00 WIB.
7. Labuhanbatu Utara pleno pukul : 10.00 WIB.
| Ketua DPRD Karo Soroti Kasus Raibnya Saldo Nasabah Bank Plat Medan, Iriani: Usut Tuntas |
|
|---|
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
| Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025, Bupati Taput Sampaikan Hal Ini |
|
|---|
| Mantan Kadishub Siantar Julham Situmorang Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Pungli Retribusi Parkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Sumut-saat-diwawancarai-usai-pengumuman-hasil-Pilkada-Sumut-9-Desember-2024.jpg)