Sumut Terkini

644 Pelamar Lulus PPPK di Pemkab Dairi, Kepala BKPSDM: Sedang Proses Pendaftaran Ulang

Pemerintah Kabupaten Dairi resmi menetapkan PPPK yang akan bekerja di lingkungan Kerja Pemkab Dairi, Rabu (8/1/2025).

|
Tribun Toraja
Ilustrasi PPPK 2024 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Pemerintah Kabupaten Dairi resmi menetapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan bekerja di lingkungan Kerja Pemkab Dairi, Rabu (8/1/2025).

Kepala BKPSDM Dairi, Junihardi Siregar mengatakan, pihaknya telah menetapkan sebanyak 644 formasi PPPK untuk tenaga guru, teknis, dan tenaga kesehatan.

"Sudah (ditetapkan). secara total yang mendapatkan formasi sebanyak 644 orang, " ujarnya.

Adapun saat ini para pelamar yang dinyatakan lolos sedang melakukan pendaftaran ulang ke Pemkab Dairi.

Beberapa persyaratan harus dipenuhi salah satunya SKCK, bebas narkoba, hingga surat lamaran yang di tuju ke Bupati Dairi.

"Mereka yang mendapat formasi sedang mendaftar ulang. Paling lambat 30 Januari ini, " katanya.

Terkait kapan dilakukan pelantikan, Junihardi mengaku masih belum memberikan kepastian.

"Kita lihat saja dulu (kapan pelantikan). Karena BKN sudah mengatur tahapannya dengan sedemikian rupa, " tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)  

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved