Berita Viral

NASIB PNS di Lampung Todongkan Pistol ke Petugas Tiket Pelabuhan Gegara Tak Mau Bayar, Kini Lemas

Oknum PNS di Lampung todongkan pistol kepada petugas tiket. PNS ini tak ingin membayar tarif tiket sebesar Rp 41 ribu.

HO
NASIB PNS di Lampung Todongkan Pistol ke Petugas Tiket Pelabuhan Gegara Tak Mau Bayar, Kini Lemas 

Oknum PNS tersebut juga mengeluarkan airsoft gun dan menodongkannya ke arah kepala petugas. 

"Pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan satu kali, meski tidak mengenai korban," jelas Yusriandi.

Belakangan diketahui jika pelaku adalah PNS Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni berinisial MY (55).

Nasibnya usai todong senpi ke kepala petugas tiket Pelabuhan Bakauheni tersebut akhirnya terungkap.

Mengancam dan membawa senjata api, oknum PNS ini akhirnya bakal dipenjara.

Untuk pelaku sendiri terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Ia terancam pidana 12 tahun penjara.

"Ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Yusriandi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, membenarkan penetapan tersangka tersebut.

Dhedi mengatakan, penetapan MY sebagai tersangka dipastikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara di Polres Lampung Selatan pada Sabtu (4/1/2025) pagi.

"Benar, tadi pagi kita sudah gelar perkara."

"Dan hasilnya menetapkan MY status PNS KSOP Bakauheni sebagai tersangka kasus itu," ujarnya.

Dia menambahkan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti terkait kasus penodongan senpi itu.

Dhedi mengatakan, tersangka MY dikenakan Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana selama satu tahun penjara. 

Dipalak preman, sopir truk batu bara di Bajubang, Batanghari, kena bacok.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved